Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 85 anggota DPRD Sulawesi Selatan menyepakati adanya perubahan tata tertib dewan dalam meningkatkan peran, tugas dan tanggung jawab para legislator.
"Perubahan tatib guna meningkatkan peran, tugas dan tanggung jawab DPRD provinsi demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," jelas Ketua Panitia Kerja (Panja) Perubahan Tata Tertib DPRD Sulsel Rusni Kasman di Makassar, Senin.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel HM Roem itu, 85 anggota dewan atau 10 fraksi yang mewakili para legislator menyampaikan pendapatnya.
Menurut Rusni, dalam aturan baru disebutkan bila anggota DPRD Provinsi adalah pejabat daerah. Dengan sendirinya anggota dewan juga berhak mendapatkan sejumlah fasilitas dan tunjangan sama dengan pejabat daerah di Pemprov Sulsel.
"Besarnya penghasilan dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel (Pergub)," ujar legislator Golkar tersebut.
Selain itu, mengenai Sekretaris DPRD, juga disepakati jika pengangkatan dan pemberhentiannya harus dengan keputusan Gubernur dan atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan semua pimpinan fraksi.
Persetujuan 10 fraksi tersebut dibacakan masing-masing wakil fraksi yakni Imran tenri Tata dari Fraksi Golkar, Selle KS Dalle dari Fraksi Demokrat, Marjono dari Gerindra.
Jamaluddin Jafar dari Fraksi PAN, Muslim Salam dari Nasdem, Taufiq Zainuddin dari PPP, Sri Rahmi dari Fraksi PKS, Wahyuddin dari Fraksi Hanura, Dan Pongtasik dari Fraksi PDIP, Anwar Sadat dari Fraksi Ummat Bersatu.
Tatib DPRD Provinsi akhirnya ditetapkan oleh Ketua DPRD Sulsel, HM Roem didampingi tiga wakil ketua masing-masing Yusran Sofyan, Ashabul Kahfi dan Rahmatika Dewi serta Sekprov Abd Latief.
Berita Terkait
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
DJBC : Penerimaan cukai Sulsel pada Januari-Maret 2024 capai Rp111,12 miliar
Senin, 29 April 2024 20:44 Wib
Pemprov Sulsel ingatkan kabupaten/kota menyiapkan cadangan pangan
Senin, 29 April 2024 20:39 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib