Makassar (ANTARA Sulsel) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengusulkan agar hak pilih para pegawai negeri sipil (PNS) sebaiknya dihilangkan saja demi menjaga netralitasnya seperti yang dilakukan pada TNI dan Polri.
"Kami para PNS selalu dituntut untuk menjaga netralitas dan itu selalu menjadi agenda sosialisasi setiap ada pemilu. Alangkah lebih baiknya jika hak memilih PNS juga sebaiknya dihilangkan saja," ujar Ketua PGRI Lutim Nursalam, Jumat.
Dia mengatakan, sosialisasi tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur itu sudah berulang kali disosialisasikan.
Karenanya, dia bersama guru-guru dan PNS lainnya merasa lebih nyaman bekerja jika memang hak memilihnya dicabut seperti yang terjadi pada TNI dan Polri.
"Demi menjaga netralitas dan para pegawai negeri sipil tetap bekerja secara profesional, maka saya meminta agar hak pilih mereka dihilangkan atau dicabut saja," katanya.
Selain itu, Nursalam juga meminta agar pemilihan kepala daerah mendatang dikembalikan ke DPRD dengan alasan efisiensi anggaran serta menghindari terjadinya konflik atau benturan di masyarakat, termasuk pengkotak-kotakan pegawai negeri sipil.
Menanggapi usulan itu, Prof Anwar Borahima menyatakan pemerintah tentunya memiliki pertimbangan sendiri tentang masih diberinya ruang kepada PNS untuk menyalurkan hak politiknya.
"PNS itu kan warga atau masyarakat sipil biasa. Berbeda dengan TNI/Polri yang tidak diberi ruang untuk memilih karena mereka adalah warga sipil yang dipersenjatai. Ini juga semata-mata demi ketertiban dan keamanan," katanya.
Mengenai penyelenggaran pilkada agar dikembalikan lagi ke DPRD, secara pribadi Prof Anwar Borahima menyatakan sepakat dengan usulan tersebut.
"Jika dikembalikan ke DPRD memang akan berimbas pada efisiensi anggaran. Di satu sisi DPRD juga merupakan representasi dari masyarakat. Hanya saja, untuk saat ini lembaga DPRD tersebut masih dinilai belum mampu secara maksimal `menerjemahkan` amanat dan kepercayaan yang diberikan masyarakat," kata Prof Anwar.
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel resmikan ruang layanan terpadu Rutan Masamba
Jumat, 22 Maret 2024 13:22 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Luwu Utara bahas program layanan hukum
Kamis, 21 Maret 2024 20:58 Wib
Tim POM Luwu Timur temukan sejumlah produk kedaluwarsa di pasar tradisional dan ritel
Rabu, 20 Maret 2024 16:50 Wib
Pj Bupati ajak masyarakat menyukseskan Program Pemkab Luwu
Rabu, 20 Maret 2024 16:49 Wib