Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo melantik Jufri Rahman sebagai penjabat Caretaker Bupati Kabupaten Tana Toraja dan Syamsibar sebagai Penjabat Caretaker Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Semua penjabat bupati yang diturunkan ke daerah adalah orang-orang teruji dan terbaik dengan jejak rekam yang baik, dan melalui banyak pertimbangan," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo usai melantik dan mengambil sumpah jabatan para penjabat bupati di Makassar, Jumat.
Penjabat bupati akan bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan kepala daerah, serta mengawal dan mensukseskan tahapan pilkada.
"Harus ada agenda aksi yang pasti untuk mengawal dan mensukseskan pilkada langsung," ujarnya.
Pihaknya berharap agar para penjabat Caretaker Bupati Tana Toraja dan Kepulauan Selayar yang baru dilantik berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi rakyat.
"Dalam satu minggu seluruh bupati melaporkan kondisi sembako di daerahnya masing-masing," kata Gubernur.
Ia berharap para penjabat Caretaker mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan forum koordinasi pimpinan daerah, pimpinan parpol, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, serta komponen masyarakat.
"Pastikan kondisi kamtibmas terkendali," pesannya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib