Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.
Sekertaris komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Jumat, mengatakan, DPRD Sulbar telah menyetujui membahas dua ranperda yakni ranperda pemberian air susu ibu ekslusif dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan terpadu.
Ia mengatakan, dua ranperda tersebut sebelum dibahas akan dibuatkan pansus yang dibentuk berdasarkan kesepakatan di komisi I DPRD Sulbar.
Menurut dia, dua ranperda tersebut sangat penting dibahas karena ASI wajib dilakukan hingga bayi berusia enam bulan dan ASI wajib diberikan setelah bayi baru satu jam keluar dari kandungan.
"Ranperda tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia di Sulbar agar kelak dapat lahir generasi handal dan kuat yang dibutuhkan dalam membangun daerah," katanya.
Sukri, mengatakan, pemerintah kedepan mesti memaksimalkan ranperda tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan agar daerah ini semakin dapat berkembang
"Pembangunan mesti didorong berkelanjutan dengan menumbuhkan daya saing masyarakat untuk menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan rencana, dua ranperda tersebut akan menjadi pendorong mencapai isu itu," katanya.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib
Eksponen pejuang mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Sulbar
Minggu, 28 April 2024 12:37 Wib