Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan obat filariasis jenis Albendazole secara gratis bagi seluruh penduduk untuk mencegah penularan penyakit kaki gajah (Filariasis atau Elephantiasis).
Langkah Dinkes Sulsel ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah yang dicanangkan mulai 1 Oktober 2015.
"Kami akan membagikan obat anti kaki gajah ini, untuk semua penduduk, setiap tahun satu biji per orang, mulai bulan Oktober," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rachmat Latief, di Makassar, Kamis.
Obat tersebut, kata dia, dibagikan melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah di Sulsel selama satu bulan.
"Masyarakat bisa ke puskesmas, atau pihak puskesmas juga secara pro aktif membagikan kepada penduduk di sekitarnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Penyakit Kaki Gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Setelah tergigit nyamuk, parasit (larva) akan menjalar dan ketika sampai pada jaringan sistem limpa maka berkembanglah menjadi penyakit tersebut. Penderita penyakit ini akan mengalami pembengkakan pada kaki, tangan, dan alat kelamin.
"Karena ini penyakit menular, maka pencegahan secara massal memang sangat penting untuk memutus rantai penularannya," tambahnya.
Sementara terkait penyebaran penyakit ini, Rachmat mengatakan sejauh ini Sulsel bukanlah daerah endemik.
"Tidak ada kasus yang menonjol di Sulsel sejauh ini," tambah dia.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan penderita penyakit kaki gajah terbesar ke dua di dunia setelah India. Untuk mengeliminasi penyakit ini Kementerian Kesehatan melakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama bulan Oktober untuk 105 juta penduduk.
Jenis obat yang diberikan bisa mematikan cacing dalam perut, seperti cacing gelang, cacing tambang, hingga cacing kremi. Penduduk berusia 2-70 tahun diwajibkan meminum obat pencegah penyakit kaki gajah ini, dengan pengecualian tertentu, seperti pada ibu hamil, penderita gagal ginjal atau cuci darah.
Berita Terkait
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib