Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, telah mengamankan dua tersangka kasus sengketa lahan di wilayah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah yang terjadi beberapa hari lalu.
"Konflik lahan yang terjadi di Desa Tobadak VII dan Tobadak VIII kembali pecah antara kedua kubu. Akibatnya, dua warga dari kedua desa menjadi korban dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Senin.
Bentrok sengketa tapal batas ini mengakibatkan seorang warga Tobadak VIII, Salamuddin (45 th) harus meregang nyawa di tangan seorang warga berinisial EK (18 th).
Sementara nasib, Matius warga Tobadak VII lebih beruntung, dibanding dengan Salamuddin karena nyawanya dapat tertolong, setelah ditebas warga lainnya berinisial AG (19 th).
Aryo Dwi Wibowo mengatakan, peristiwa yang terjadi di Tobadak, murni merupakan kasus sengketa lahan terkait tapal batas lokasi perkebunan.
Ia mengatakan, jajarannya langsung melakukan tindakan dengan menangkap pelaku pembunuhan yakni EK dan pelaku penganiayaan terhadap Matius, AG juga telah ditahan.
"Kedua pelaku, yakni EK dan AG kini telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mamuju," jelasnya.
EK selaku pelaku, dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara dan AG dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dari lokasi kejadian, polisi pun telah mengamankan dua bilah parang berukuran panjang yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Menurut Aryo, kasus sengketa lahan ini masih terus dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya bertambah.
"Kami telah memerikas empat orang saksi terkait masalah sengketa lahan ini dan menetapkan dua tersangka. Masih ada peluang jumlah tersangka akan bertambah, karena kasus ini masih dalam proses," ujar Aryo.
Dia menambahkan, situasi di Tobadak VII dan Tobadak VIII pascatragedi berdarah tersebut, sudah dinyatakan kondusif. Meski demikian masih ada pengamanan yang disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semula ada dua platon personil Brimob di bantu personil Polres Mamuju dan Polsek Tobadak diterjunkan untuk melakukan pengaman, namun karena telah kondusif, maka 1 platon Brimob telah ditarik dari TKP," ucapnya.
Berita Terkait
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Lahan sawah seluas 118 ribu hektare di Kabupaten Bone siap panen padi
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
Pemkab Bone bekerja sama dengan TNI cetak 2.070 ha lahan sawah gogo
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel, wali kota dan bupati tinjau lahan stadion di Makassar
Selasa, 12 Maret 2024 14:02 Wib
AHY: Persoalan lahan di IKN harus dituntaskan
Kamis, 7 Maret 2024 13:16 Wib
Pemprov Sulbar siapkan lahan pembangunan depo Pertamina
Kamis, 7 Maret 2024 0:41 Wib
Kodim 1418 jadikan 250 Ha lahan tidur di Mamuju jadi "Food Estate"
Rabu, 28 Februari 2024 21:10 Wib
AHY sebut kasus penyerobotan lahan oleh mafia tantangan terbesar Kementerian ATR
Sabtu, 24 Februari 2024 19:45 Wib