Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Marzuki Kadir menyatakan para perantau yang ada di Sulawesi Selatan khususnya Pangkep tidak akan difasilitasi dalam memilih calon kepala daerah.
"Para perantau itu tidak ikut memilih atau mencoblos. Nanti dia bisa ikut memilih setelah pulang ke kampung halamannya masing-masing mencoblos," ujar Marzuki Kadir yang dihubungi, Minggu.
Dia mengatakan, para perantau yang ada di Pangkep cukup banyak. Namun, mereka semua tidak akan difasilitasi pada pemilihan kepala daerah serentak di 11 kabupaten di Sulawesi Selatan.
"Warga berhak memilih sedangkan yang merantu hanya bisa memilih di kampung halamannya. Perantau tidak bisa memilih kepala daerah di daerah perantauan," kata Marzuki Kadir.
Diketahui, mereka yang merantau dan tidak pulang ke tempat di mana mereka terdaftar sebagai pemilih pada saat hari pemungutan suara dilaksanakan sama sekali tidak kehilangan hak suaranya.
Namun jika para perantau ini tidak pulang ke kampung halamannya masing-masing untuk ikut memilih, maka hak suaranya itu tidak digunakan. Meskipun namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Pemilih yang menggunakan hak pilihnya itu harus memilih di TPS (tempat pemungutan suara) di daerah yang melaksanakan Pilkada. Kami akan memasukkan mereka dalam DPT tambahan asalkan KTP-nya tetap sesuai asal daerahnya," jelasnya.
Marzuki mengatakan, karena Pilkada bersifat lokal, para pemilih yang sedang berada di luar domisilinya tidak akan diperlakukan sama seperti dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu.
"Kalau Pilkada beda dengan pemilu nasional, legislatif atau presiden. Di mana pemilih bisa mendapatkan fasilitas untuk memilih di tempat lain dengan cara pindah memilih, dan sebagainya," ucapnya.
Berita Terkait
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Bupati MYL : Buka puasa bersama untuk membangun silaturahmi
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Bupati Pangkep pantau kebutuhan pokok di Pasar Bonto-Bonto
Kamis, 4 April 2024 15:31 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Maros Pangkep Unesco Global Geopark diusulkan menjadi KEK pariwisata
Jumat, 22 Maret 2024 3:06 Wib
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib