Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPR-RI asal Provinsi Sulawesi Barat Andi Ruskati Ali Baal meminta masyarakat di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat untuk membuat kelompok usaha bersama (KUBE) agar mudah mendapatkan bantuan pemerintah.
"Untuk mendapatkan bantuan modal usaha maka masyarakat mesti membuat KUBE agar dapat diberikan bantuan oleh pemerintah," kata Andi Ruskati Ali Baal dari partai Gerindra saat melakukan sosialisasi empat pilar bangsa di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Sabtu.
Sosialisasi Andi Ruskati di Kecamatan Sendana yang merupakan rangkaian acara resesnya di Provinsi Sulbar dihadiri 300 orang masyarakat terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bertempat.
Ruskati mengatakan, KUBE merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah sehingga masyarakat mesti mendirikannya.
"Sedangkan untuk rumah yang tidak layak huni, maka dinas sosial setempat mesti mendata rumah yang tak layak huni di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, kalau KUBE masyarakat terbentuk dan masyarakat tidak memiliki pemukiman layak huni terdata oleh pemerintah setempat maka tugasnya memperjuangkan ditingkat pusat agar segera masyarakat.
"Kami berharap agar kiranya masyarakat Majene dapat tetap senantiasa membangun silaturahmi dan komunikasi dengan kami untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas kami sebagai anggota DPR/MPR RI yang dipilih oleh rakyat," katanya.
Berita Terkait
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Caleg Demokrat SDP didakwa pidana melanggar aturan Pemilu 2024
Selasa, 26 Maret 2024 4:14 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib
NasDem Sulsel siapkan kader terbaik maju di Pilkada Sidrap
Kamis, 21 Maret 2024 2:31 Wib
DPR RI mengapresiasi PLN jaga pasokan listrik Ramadhan di Sulselrabar
Rabu, 20 Maret 2024 20:14 Wib
Polisi turunkan 3.055 personel amankan demo terkait Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:11 Wib
DPRD Sulsel sahkan empat Perda melalui rapat paripurna
Selasa, 19 Maret 2024 19:44 Wib