Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, baru 26 persen dana desa yang terpakai secara nasional, hal itu disebabkan karena masih ada sejumlah kendala di lapangan.
"Kendalanya banyak, makanya kita bikin skala yang mudah, karena adanya aturan yang berbelit-belit dan banyak," kata Marwan seusai temu wicara dengan kepala desa se-Kabupaten Maros di Ruang Pola, Pemkab Maros, Sulsel, Sabtu malam.
Dia mengatakan, selain kendala adanya aturan yang berbelit-belit, misalnya karena pencairan dana desa disyarakatkan untuk memiliki RPJM Desa, RKPM Desa dan APBD Desa, juga karena memang masih ada bupati yang belum menyalurkan dana ke desa-desa.
Padahal, lanjut dia, tugas bupatilah yang menyalurkan dana itu ke desa-desa. Kendala yang ketiga adalah kualitas pimpinan.
Mengenai adanya penggunaan dana desa yang digunakan membangun sarana ibadah, Marwan mengatakan, kalau sudah terlanjur sudah tidak bisa apa-apa lagi.
"Namun sejak awal aturan itu sudah dijelaskan peruntukannya, untuk sarana dan prasarana yang dapat menunjang produktivitas ekonomi di desa," katanya.
Menurut dia, peraturan menteri sudah lama disosialisasikan terkait peraturan prioritas penggunaan dana desa yang diterbitkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Kehadiran Marwan di Kabupaten Maros, selain untuk berdialog langsung dengan para kepala desa dan menghimpun semua aspirasi dan keluhan kepala desa, juga menghadiri penutupan pameran Kementerian Desa, PDT dan transmigrasi yang diikuti puluhan kabupaten/kota di Sulsel.
Tiga stand pameran yang ramai dikunjungi adalah stand pameran Pemkab Toraja Utara, Bantaeng dan Enrekang. Ketiga Pemkab itu menawarkan produk unggulan masing-masing.
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib