Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan telah menerima laporan awal dana kampanye empat pasangan calon kepala daerah.
"Kita sudah menerima laporan dana awal kampanye para pasangan calon dan laporan penggunaan awalnya," kata Komisioner KPUD Pangkep Burhanuddin yang dikonfirmasi di Pangkep, Jumat.
Diketahui empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep yakni H Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad, keduanya melalui jalur koalisi Parpol dan mendapatkan nomor urut 1.
Sementara H Sangkala Taepe-H Ali Gaffar yang lolos melalui jalur independen atau perseorangan mendapatkan nomor urut 2 pada pengundian lalu.
Pasangan calon Nur Achmad dan Hafsul Fattah yang keduanya juga melalui jalur perseorangan dan mendapatkan nomor urut 3, serta petahana Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana melalui jalur koalisi parpol dan mendapatkan nomor urut 4.
Untuk pasangan Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad memiliki saldo awal dana kampanye sebesar Rp1 juta. Laporan dari pasangan ini merupakan yang paling kecil diantara ketiga pasangan lainnya.
Kemudian pasangan calon Sangkala Taepe-Ali Gaffar Pattape melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp121 juta. Dari jumlah itu, sudah ada pengeluaran sebesar Rp95 juta. Dengan demikian, sisa saldo Rp26 juta.
Pasangan Sangkala Taepe-Ali Gaffar ini juga merupakan pasangan calon kepala daerah yang dana awal kampanyenya terbesar diantara ketiga pasangan lainnya.
Kemudian pasangan Nur Achmad-Hafsul Affattah yang melaporkan dana awalnya sebesar Rp107 juta. Namun, sudah ada pengeluaran Rp106 juta, sehingga hanya menyisakan saldo Rp1 juta.
Sedangkan untuk pasangan calon terakhir yang juga berstatus sebagai petahana itu Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana memiliki saldo awal sebesar Rp3 juta.
"Untuk pasangan nomor urut satu dan empat, belum memasukan laporan penambahan dan pengeluaran dana kampanyenya. Tapi mereka tetap memenuhi syarat, kan laporan dana kampanye ada tiga tahap, ditahap kedua dan ketiga kita bisa sudah liat pemasukan dan pengeluarannya," katanya.
Untuk Pilkada Pangkep, pembatasan dana kampanye yang disepakati sebesar Rp5,6 miliar. Nilai ini juga sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan tidak boleh melewati dari jumlah itu.
Berita Terkait
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Bupati MYL : Buka puasa bersama untuk membangun silaturahmi
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Bupati Pangkep pantau kebutuhan pokok di Pasar Bonto-Bonto
Kamis, 4 April 2024 15:31 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Maros Pangkep Unesco Global Geopark diusulkan menjadi KEK pariwisata
Jumat, 22 Maret 2024 3:06 Wib
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib