Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di hadapan ratusan perwakilan perusahaan di Makassar, Jumat malam.
"Kenapa disebut sebagai era baru, karena program dan tata kelolanya sangat berbeda dengan yang sebelumnya (Jamsostek) dan manfaat yang diberikan juga jauh lebih besar," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya dalam sambutannya pada acara sosialisasi tersebut.
Manfaat yang lebih besar ini, kata dia, misalnya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebelumnya Jamsostek hanya menanggung biaya pengobatan hingga Rp20 juta, namun sejak 1 Juli 2015 lalu, BPJS Ketenagakerjaan yang telah beroperasi penuh, menanggung secara penuh berapa pun biaya pengobatan jika kecelakaan kerja ini terjadi.
Apabila pekerja yang mengalami kecelakaan tersebut, lanjutnya, pada akhirnya meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima pertanggungan sampai dengan 56 kali dari upah terakhir pekerja. Sementara bagi ahli waris yang masih usia sekolah akan mendapat beasiswa.
"Di sisi lain iurannya tetap sama yaitu antara 0,24 persen sampai dengan 1,74 persen," ujarnya.
Sementara untuk Jaminan Hari Tua, kata dia mencontohkan, dengan besaran iuran yang sama yakni sebesar 5,7 persen. dulu masyarakat hanya bisa mengambilnya pada saat pensiun, meninggal dunia, cacat permanen, atau terkena PHK dengan ketentuan minimal masa kerja 5 tahun satu bulan.
Namun saat ini pekerja yang masih aktif juga dapat mengambil Jaminan Hari Tua, setelah 10 tahun masa kerja yakni sebesar 10 persen atau 30 persen untuk perumahan.
"Mereka yang terkena PHK bisa mengambil seluruh JHT setelah satu bulan," kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga telah memiliki program Jaminan Pensiun yang memungkinkan seluruh pekerja, bukan hanya PNS, dapat memiliki pensiun dengan iuran 3 persen.
Pihaknya, lanjutnya, juga telah memiliki 121 kantor cabang penuh, dan 153 kantor cabang perintis di seluruh nusantara, mengembangkan kantor virtual, dan membenahi pelayanan dengan kantor cabang yang nyaman.
"Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan pada hakikatnya untuk kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Sementara itu Asisten III Bidang Kesra Pemprov Sulsel Mappagio yang hadir mewakili Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperbaiki pelayanan.
"Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang baik dan membantu untuk melindungi para pekerja kita," katanya.
Berita Terkait
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib
Pembangunan ketenagakerjaan di Sulbar terkendala rendahnya tingkat pendidikan
Jumat, 9 Februari 2024 1:01 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Kemnaker kumpulkan data penyebab kecelakaan kerja di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 12:38 Wib
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib
Dua direktur perusahaan tunggak iuran BPJAMSOSTEK ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 5 Oktober 2023 11:05 Wib
Sekjen Kemenaker paparkan tantangan ketenagakerjaan di era kekinian
Rabu, 4 Oktober 2023 19:42 Wib