Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Kepolisian Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengamankan dua oknum diduga pengedar narkoba di kawasan perumahan Bukit Asri Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo di Mamuju, Jumat mengatakan kedua oknum yang ditangkap diduga pengedar narkoba yang ditangkap yakni, RS (25) dan HM (25).
Kedua oknum diduga pengedar narkoba tersebut diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian sebelumnya mengamankan tiga pemuda yang sedang melakukan pesta Narkoba di salah satu rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju.
"Tiga pemuda yang diamankan merupakan sopir mobil truk yang biasa beroperasi dari Mamuju ke Palopo, Sulawesi Selatan, para pemuda itu yang memberikan keterangan mengenai keberadaan dua oknum pengedar tadi," katanya.
Menurut dia, ketiga pemuda berprofesi sopir yang ditangkap tersebut berinisial, ML (33), HR (30), dan SM (28).
"Dari tiga pemuda pengguna narkoba itu polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkoba jenis shabu-shabu, dan sejumlah plastik bening, bekas bungkusan shabu yang telah habis digunakan para pelaku," katanya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Mamuju.
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib