Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan daerah berkat sinergi yang dibangun dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan Provinsi Sulbar.
"Bpkp Sulbar telah membangun sinergi dengan pemerintah di Sulbar, dan Sulbar sebagai daerah baru berkembang akhirnya meraih predikat WTP," kata Gubernur Sulbar pada pelantikan kepala BPKP Sulbar dihadiri Kepala BPKP RI, Ardan Adiperdana, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, berkat koordinasi dan hubungan harmonis yang dibangun BPKP mampu memberikan kontribusi sehingga Sulbar yang selama delapan tahun meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dalam mengelola anggaran keuangannya akhirnya meraih WTP.
"Satu hal kita akui buah perjalanan dan keberhasilan bersinergi BPKP, WTP diraih itu karena BPKP juga telah menempatkan dua pejabatnya di lingkup Pemprov Sulbar menjadi Kepala inspektorat Sulbar dan kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar," katanya.
Ia mengatakan keberhasilan meraih WTP di Sulbar karena pejabat Sulbar juga sudah memahami tugas dan tanggun jawab menjalankan pemerintahan.
"Ini harus dipertahankan kedepan pemerintah di Sulbar dan kepala BPKP Sulbar mesti tetap menjaga apa yang sudah ada dengan tetap membangun sinergi dengan pemerintah di Sulbar agar pengelolaan keuangan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib