Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melalui seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerahnya yang melakukan pengerjaan fisik selama 14 tahun mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan karena adanya temuan sebanyak 508 kasus.
"Memang ada temuan yang disampaikan oleh BPK dan itu sudah kita ketahui. Temuan itu akumulasi dari tahun 2000 hingga tahun 2014," ujar Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim di Makassar, Senin.
Diketahui 508 kasus yang ditemukan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan itu merupakan hasil audit selama ini. Bahkan laporan hasil perhitungan (LHP) itu sudah diserahkan ke Pemkot Makassar.
Zainal Ibrahim mengatakan, hingga saat ini sejumlah SKPD yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan sepenuhnya mengenai temuan dari BPK tersebut.
Temuan itu juga disebutnya bervariasi karena ada diantaranya yang tidak sesuai kontrak dengan yang ada pada proposal pengadaan barang. Sedangkan dana anggarannya sudah dicairkan 100 persen.
Namun pengerjaan di lapangan belum selesai seperti spesifikasi alat material yang tidak ada sesuai. Tidak hanya itu, pengendalian anggaran pada proyek lain tanpa ada pembahasan atau persetujuan oleh dewan ikut jadi temuan.
"Temuan itu sama dengan yang ditemukan Inspektorat dan BPK. Hanya saja, hingga saat ini temun itu belum dikembalikan kerugian negara pada kas daerah yang disebabkan karena pejabat yang bersangkutan atau perusahaan tidak ditahu keberadaannya," jelasnya.
Zainal dalam rapat evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2014 lalu itu menambahkan, proyek yang banyak bermasalah ada pada tingkat perusahaan selaku rekanan, di mana realisasinya tidak sesuai dengan perjanjian.
Dia mencontohkan, pada proyek pengadaan meja dan kursi pada salah satu sekolah. Jenis kayu yang dijanjikan adalah kayu kelas satu, namun yang sampai pada sekolah adalah kelas tiga dan dua.
"Inilah salah satu yang menjadi temuan BPK. Banyak proyek itu tidak sesuai spesifikasi barangnya dan kebanyakan dilakukan oleh rekanan sama perusahaan. Pengawasan juga sangat lemah sehingga ini terjadi," katanya.
Inspektorat mengaku dari 508 temuan BPK, hanya bisa diselesaikan sekitar 10 persen. Penyebabnya adalah banyak perusahaan yang sudah berganti nama dan bahkan pemiliknya sudah ada yang meninggal dunia.
Zainal menuturkan SKPD yang paling banyak bermasalah tentang penggunaan anggarannya yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud).
Badan Perizinan Terpadu (BPT), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Lingkungan Hidup (BLHD), Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Berhubungan, Dinas Perumahan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Abdul Wahab Tahir, membenarkan adanya temuan BPK sejak tahun 2000 hingga kini belum tuntas diselesaikan.
Lembaga BPK, kata wahab sangat disiplin dalam melakukan audit, sehingga anggaran perbedaan yang hanya Rp1 juta pun diminta untuk dikembalikan pada negara.
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib