Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan menggunakan kendaran dinas untuk perjalanan mudik pada liburan Idul Fitri 1436 Hijriah.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu, mengatakan kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kendaraan umum.
"Daripada menambah jumlah pemudik menggunakan kendaraan umum yang membuat masyarakat umum tidak kebagian kendaraan, maka pejabat di Sulbar boleh pulang kampung menggunakan kendaraan dinas," katanya.
Menurut dia, lonjakan penumpang pasti terjadi di Mamuju menjelang mudik lebaran sehingga kendaraan dinas ketika digunakan mudik akan lebih bermanfaat.
Gubernur mengatakan, kendaraan dinas juga akan lebih aman daripada ditinggal mudik tanpa ada penjaganya.
"Namun segala risiko akibat penggunaan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik ditanggung pejabat yang menggunakannya apabila mengalami kerusakan," katanya.
Ia juga berharap agar pejabat tidak menambah waktu libur Lebaran karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan.
Berita Terkait
MUI : Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
Jumat, 19 April 2024 14:51 Wib
Menhub sebut pergerakan arus mudik-balik Lebaran 2024 capai 242 juta orang
Jumat, 19 April 2024 13:26 Wib
Pemkab Bulukumba catat 50 ribu pengujung ke objek wisata Pantai Bira
Kamis, 18 April 2024 6:22 Wib
Arus balik penumpang di Pelabuhan Makassar tembus 40 ribuan
Rabu, 17 April 2024 22:35 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Jaringan telekomunikasi XL Axiata selama libur Ramadhan dan Lebaran 2024 aman terkendali
Rabu, 17 April 2024 17:26 Wib
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib