Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan menggunakan kendaran dinas untuk perjalanan mudik pada liburan Idul Fitri 1436 Hijriah.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu, mengatakan kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kendaraan umum.
"Daripada menambah jumlah pemudik menggunakan kendaraan umum yang membuat masyarakat umum tidak kebagian kendaraan, maka pejabat di Sulbar boleh pulang kampung menggunakan kendaraan dinas," katanya.
Menurut dia, lonjakan penumpang pasti terjadi di Mamuju menjelang mudik lebaran sehingga kendaraan dinas ketika digunakan mudik akan lebih bermanfaat.
Gubernur mengatakan, kendaraan dinas juga akan lebih aman daripada ditinggal mudik tanpa ada penjaganya.
"Namun segala risiko akibat penggunaan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik ditanggung pejabat yang menggunakannya apabila mengalami kerusakan," katanya.
Ia juga berharap agar pejabat tidak menambah waktu libur Lebaran karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan.
Berita Terkait
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Telkomsel sediakan jaringan 4G di kapal Pelni mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:16 Wib
Bus AKAP pasang klakson telolet dipastikan tak lulus "ramp check" Angkutan Lebaran 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 22:10 Wib
10 imbauan pemerintah untuk pemudik Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 6:36 Wib
AP II antisipasi lonjakan mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 24 Maret 2024 20:39 Wib
Telkom Reg 7 siap hadapi kenaikan trafik telekomunikasi saat Lebaran Idul Fitri
Jumat, 22 Maret 2024 15:06 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib