Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Organda Sulsel Darwis Rahim mengatakan, batas kenaikan ongkos (tuslah) angkutan darat antar kabupaten dan provinsi adalah 15 persen.
"Kebijakan itu sudah dengan pertimbangan biaya operasional yang meningkat pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 1436 hijriah sesuai dengan kebijakan terkait tuslah," kata Darwis di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, para sopir diharapkan dapat mematuhi kebijakan yang ada, sehingga tidak terlalu membebani calon penumpang.
Selain persoalan tuslah, lanjut dia, juga yang harus diperhatikan oleh para sopir adalah mengutamakan keselamatan penumpang. Karena itu, para sopir juga harus menjaga kesehatannya.
Hal itu dinilai penting, karena dari sejumlah kecelakaan yang terjadi pada musim mudik atau arus balik, rata-rata disebabkan karena kelalaian sopir akibat kondisi tubuh tidak prima.
Sementara itu, salah seorang sopir yang melayani angkutan darat rute Makassar - Sengkang PP Arham mengatakan, pada musim padat penumpang dapat melakukan tiga kali perjalanan PP.
"Tapi kalau kondisi normal hanya dua atau sekali saja PP, ini pertimbangan biaya operasional dengan jumlah pemasukan yang diperoleh dari ongkos angkutan penumpang," katanya.
Dia mengatakan, pada H-7 hingga H+7 selalu menyiapkan sopir cadangan untuk mengantisipasi kelelahan dan rasa kantuk yang mungkin tidak bisa dielakkan. Sebab apabila memaksakan diri tanpa istirahat, dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penumpangnya.
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Bunda Literasi Luwu Timur dorong kolaborasi guru dan orang tua
Jumat, 3 Mei 2024 14:20 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Bupati Pangkep harapkan Program Merdeka Belajar terlaksana dengan baik
Kamis, 2 Mei 2024 20:04 Wib