Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat minta peraturan daerah (Perda) zonasi dan pulau pulau kecil disahkan DPRD Provinsi Sulbar.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga dalam rapat penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Mamuju, Rabu, meminta agar Ranperda zonasi dan pulau pulau kecil turut ditetapkan menjadi Perda nantinya.
Ia mengatakan, Perda zonasi dan pulau pulau kecil sangat penting disahkan karena menyangkut perlindungan aset kekayaan laut di Sulbar.
Menurut dia, dengan adanya perda tersebut maka laut Sulbar sepanjang 12 mil laut juga akan terkelola maksimal. Sehingga ia berharap agar usulan ranperda zonasi dan pulau kecil dapat disahkan.
Sementara itu anggota DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan belum disahkannya perda zonasi dan pulau kecil karena belum ada kajian pemetaan pengelolaan potensi laut.
"Kami tunggu itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Kelautan, dan bila itu sudah ada maka perda zonasi dan kelautan segera akan disahkan DPRD Sulbar," katanya.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib