Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat minta peraturan daerah (Perda) zonasi dan pulau pulau kecil disahkan DPRD Provinsi Sulbar.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga dalam rapat penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Mamuju, Rabu, meminta agar Ranperda zonasi dan pulau pulau kecil turut ditetapkan menjadi Perda nantinya.
Ia mengatakan, Perda zonasi dan pulau pulau kecil sangat penting disahkan karena menyangkut perlindungan aset kekayaan laut di Sulbar.
Menurut dia, dengan adanya perda tersebut maka laut Sulbar sepanjang 12 mil laut juga akan terkelola maksimal. Sehingga ia berharap agar usulan ranperda zonasi dan pulau kecil dapat disahkan.
Sementara itu anggota DPRD Sulbar Ajbar Abdul Kadir mengatakan belum disahkannya perda zonasi dan pulau kecil karena belum ada kajian pemetaan pengelolaan potensi laut.
"Kami tunggu itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Kelautan, dan bila itu sudah ada maka perda zonasi dan kelautan segera akan disahkan DPRD Sulbar," katanya.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib