Makassar (ANTARA Sulsel) - Jumlah perusahaan lokal Makassar yang menawarkan sahamnya di pasar modal masih sangat minim, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hanya satu perusahaan di kota ini yang telah berstatus "go public."
"Sampai saat ini memang baru satu perusahaan dari Makassar yang `go public` , yaitu P. Gowa Makassar Tourism Development Tbk," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI Umi Kulsum di Makassar, Jumat.
Hal ini menurut Umi Kulsum sangat disayangkan karena potensi perusahaan asal Makassar untuk `go public` di pasar modal Indonesia masih terbuka lebar.
Umi mengemukakan bahwa menawarkan saham perusahaan di pasar modal, sebenarnya merupakan alternatif sumber dana murah bagi pengusaha yang ingin mengembangkan perusahaannya.
"Kalau minjam di bank, pengusaha harus membayar bunga dengan tingkat suku bunga dasar yang fluktuatif. Sementara melalui pasar modal, pengusaha tidak dikenakan bunga, kalau perusahaan untung maka keuntungan dibagi melalui deviden, tetapi jika rugi, kerugian juga ditanggung bersama," kata dia.
Hal lain yang menjadi keuntungan ketika sebuah perusahaan berstatus "go public", kata dia, adalah meningkatkan profesionalisme manajemen, meningkatkan citra dan nilai perusahaan, perusahaan akan lebih transparan, dan menjaga kelangsungan usaha.
"Tidak jarang kita melihat perusahaan yang didirikan oleh generasi pertama, dikembangkan oleh generasi kedua, tetapi dihancurkan oleh generasi-generasi berikutnya. Jika perusahaan `go public`, hal ini dapat dihindari karena perusahaan akan dijalankan oleh manajemen yang profesional dan diawasi oleh publik," katanya.
Untuk menjadi `go public`, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya berbentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki komisaris independen, memiliki minimal satu direktur independen, dan memiliki direksi dan dewan komisaris yang memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jika semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan siap, maka untuk memproses penawaran saham perdana hingga perusahaan memperoleh dana segar, maksimal dibutuhkan waktu enam bulan. Dengan catatan semua dokumen yang diperlukan siap," ujarnya.
Untuk meningkatkan jumlah perusahaan lokal yang terdaftar di pasar modal, Umi mengatakan BEI memiliki divisi khusus yang mencari calon emiten potensial.
"Calon emiten potensial akan kami kunjungi, dan dibantu persiapannya jika mereka benar-benar berminat, dan kami akan dampingi karena perusahaan yang berbeda akan membutuhkan pendampingan yang berbeda," katanya.
Berita Terkait
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Erick Thohir meminta BUMN bijaksana beli dolar sesuai prioritas
Jumat, 19 April 2024 17:59 Wib
Staf khusus III Menteri BUMN: Erick Thohir tidak perintahkan borong dolar
Jumat, 19 April 2024 15:16 Wib
Menhub sebut pergerakan arus mudik-balik Lebaran 2024 capai 242 juta orang
Jumat, 19 April 2024 13:26 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel menyebabkan penurunan di pasar ekuitas
Jumat, 19 April 2024 12:01 Wib
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital modus impersonation
Kamis, 18 April 2024 23:36 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib