Makassar (ANTARA Sulsel) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan kubu Agung Laksono, Yasril Ananta Baharuddin mengaku sementara menyusun format penjaringan bakal calon bupati yang akan diusung di 11 kabupaten di Sulsel.
"Saat ini kita sedang menyusun formatnya dan segera akan kita koordinasikan sama Pak Syahrul Yasin Limpo (Ketua DPD I Golkar Sulsel). Format ini akan digunakan dalam Pilkada serentak pada Desember nanti," ujarnya melalui sambungan teleponnya Jakarta-Makassar, Selasa.
Yasril Ananta Baharuddin mengatakan, format penjaringan bakal calon kepala daerah itu nantinya akan dibahas bersama Syahrul Yasin Limpo beserta pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar se-Sulsel. Termasuk mengenai sistem survei terhadap bakal calon bupati.
"Sebenarnya saya sejak dua bulan lalu ingin sekali bertemu dengan Pak Syahrul tapi momennya tidak memungkinkan. Makanya setelah format penjaringan ini rampung, saya akan mengagendakan pertemuan untuk sama-sama membahas tahapan di DPD," katanya.
Yasril menegaskan, apapun yang dilakukan tim desk Pilkada Golkar Sulsel tidak akan mendapat pengesahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sepanjang calon usungan Golkar Sulsel yang diajukan ke KPU tanpa melalui dirinya selaku pemegang legalitas.
"Desk Pilkada Golkar Sulsel yang dipercayakan kepada Wakil Ketua DPD I, HM Roem sudah berjalan. Itu tidak apa-apa, asalkan ketika akan di bawa ke KPU harus melalui pengurus Golkar yang memegang pengakuan dari Menteri Hukum dan HAM. Kalau tidak, jelas KPU akan menolak," jelasnya.
Dia menambahkan, mengenai survei bakal calon usungan, pihaknya memastikan mengedepankan azas kelayakan dan kepatutan (Fit and propper test).
Menurut dia, Golkar di Sulsel harus menang, baik itu melalui paket dengan partai politik lain, ataukah memaketkan kader sendiri, apalagi Golkar Sulsel masih menjadi pemenang pemilu legislatif di Sulsel.
"Bagaimana Golkar kedepannya, kita lihat saja nanti setelah Pilkada. Untuk saat ini mari berpikir bersama-sama bagaimana memenangkan Golkar di Pilkada," ujarnya.
Yasril pun menuturkan, khusus momentum Pilkada Golkar hasil Munas di Ancol dan di Bali telah bersepakat islah atau berdamai. Tapi terlepas dari itu, proses hukum menyangkut keabsahan kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tetap berjalan.
"Khusus Pilkada kita sepakat untuk memenangkan Partai Golkar di semua daerah. Tapi mengenai siapa kepengurusan yang sah, kami masih berlandaskan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM," jelasnya.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung periksa Sandra Dewi terkait kepemilikan aset
Rabu, 15 Mei 2024 14:03 Wib
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana meninggal dunia
Sabtu, 11 Mei 2024 14:38 Wib
Kajati Sulsel mengingatkan jaksa jaga muruah institusi
Senin, 6 Mei 2024 19:01 Wib
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana sebagai terdakwa
Senin, 6 Mei 2024 10:08 Wib
Polri awali pengamanan 10 hari jelang World Water Forum ke-10 di Bali
Rabu, 1 Mei 2024 7:29 Wib
Pengajuan kasasi dan PK di MA secara elektronik diberlakukan mulai 1 Mei 2024
Minggu, 28 April 2024 13:17 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib