Mamuju (ANTARA Sulbar) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, H. Ir. Aladin S Mengga, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tidak mencoba-coba memainkan anggaran apalagi jika melakukan praktek perbuatan tindak pidana korupsi.
"Berikanlah pengabdian kepada bangsa dan negara untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Tentu cara yang bisa ditempuh dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dal mengelola anggaran yang ada," kata Aladin S Mengga di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, deklarasi ASN tentang pemberantasan korupsi hendaknya menjadi komitmen yang tidak sekedar hanya diucapkan namun komitmen itu harus dijalankan dengan baik sesuai prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, segenap ASN juga diharapkan berkomitmen untuk terus bekerja dalam semangat kebersamaan, semangat gotong royong, dan semangat melayani, senantiasa mengedepankan moral dan etika, baik etika pemerintahan maupun etika sosial budaya.
"Bekerja adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Cara bekerja yang baik adalah bekerja dengan hati nurani, karena bekerja dengan hati nurani akan senantiasa menghadirkan Tuhan dalam pekerjaannya, pasti akan mampu bekerja lebih baik, berhasil guna dan berdaya guna, semua untuk satu, satu untuk semua," katanya.
Ia menyampaikan lembaga daerah baik dinas, kantor, dan badan harus menyelenggarakan fungsi-fungsi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Struktur organisasi pada kelembagaan daerah harus menganut prinsip tepat ukuran (right sizing), sinergis dan dapat merespon cepat kebutuhan masyarakat.
"SDM aparatur daerah juga dituntut proaktif dalam menyikapi berbagai dinamika kehidupan masyarakat, memiliki kompetensi dan kapasitas yang tinggi, serta selalu mempelajari perkembangan lingkungan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Aladin S Mengga.
Politisi PDI P Sulbar ini menyampaikan kualitas pelaksanaan otonomi daerah memerlukan pengembangan kapasitas daerah baik dalam hal regulasi, sistem dan sumber-sumber pendanaan di daerah. Daerah harus dapat mengidentifikasi dengan tepat kapasitas yang dimilikinya untuk dapat menghasilkan berbagai kemajuan-kemajuan yang diharapkan.
Selain itu, otonomi daerah juga mendorong munculnya para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel melalui pemilihan kepala daerah secara langsung termasuk juga untuk mendapatkan pemimpin daerah yang peduli serta dapat merespon cepat terhadap berbagai permasalahan masyarakatnya, demikian pula eksitensi DPRD harus diperkuat untuk menjamin check and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agus Setiawan
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib