Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah merumuskan pembaharuan peraturan akademik di lingkungan kampus itu, agar lebih selektif dan optimal penerapannya.
Sosialisasi pembaharuan peraturan akademik itu disampaikan oleh Wakil Rektor Satu UNG bidang akademik Prof Dr Mahludin H Baruwadi, Wakil Rektor Tiga Dr Fance M. Wantu, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Zamroni Abdussamad selaku ketua tim penyusun peraturan akademik, Kamis.
Menurut Zamroni, sosialisasi peraturan akademik hari pertama dimulai dari Fakultas Hukum dan Sosiologi, pada prinsipnya peraturan akademik merupakan ketentuan payung hukum yang memuat secara substansi hal-hal yang pokok terkait tentang akademik, seperti kasus plagiat, penelitian, penilaian, penghargaan dan sanksi.
"Uji publik ini merupakan salah satu prosedur yang harus kita lakukan, sehingga kemudian peraturan ini betul-betul bisa menampung aspirasi dan partisipasi pihak- pihak berkepentingan di lingkungan UNG," tambahnya.
UNG memang merevisi peraturan akademik sesuai yang diperintahkan rektor, karena adanya atura-¿aturan baru dari tingkat pusat sehingga penyesuaian agar hak dan kewajiban dari semua civitas akademik bisa tertampung.
Rosmiati Junus, salah satu dosen Jurusan Sejarah memberikan masukan tentang plagiat yang dilakukan beberapa mahasiswa dalam penyusunan skripsi, harusnya ada tim khusus yang bisa menentukan bahwa karya seseorang bisa dikatakan plagiat, agar tidak terjadi kesalahan mendatang.
Menurutnya lagi, terkait dengan nilai masih ada satu pasal yang belum memuat tentang pengimputan nilai yang di lakukan dosen, nilai A keluar B dan sebaliknya, nantinya diklarifikasi akan merepotkan sistem siar pengimputan nilai.
Karena kasus yang pernah terjadi belum lama ini, nilai mahasiswa yang sudah diinput pada semester V berubah pada semester VIII dan di lakukan oleh dosen.
"Sehingga ke depan kami berharap ada pasal yang mengatur tentang penginputan nilai agar tidak terjadi kesalahan seperti ini lagi," tegasnya. H. Paat
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Masa depan Wajo ada di sektor perikanan dan hortikultura
Senin, 22 April 2024 14:47 Wib
UNM Makassar klarifikasi tuduhan fitnah dugaan pungli rekrutmen CPNS
Selasa, 9 April 2024 7:35 Wib
Film horor "Possession: Kerasukan" mulai tayang di bioskop pada 8 Mei
Minggu, 7 April 2024 14:17 Wib
RektorUniversitas Negeri Makassar kantongi surat tugas Golkar maju Pilkada Sulbar
Selasa, 2 April 2024 6:15 Wib