Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Haedar Madjid mempertanyakan alih fungsi Kantor Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sulsel di jalan Andi Pangeran Pettarani yang berubah menjadi restoran dan cafe Mr Bean.
"Kalau kantor pemerintah dijadikan restoran atau rumah makan itu jelas pelanggaran, makanya ini menjadi pertanyaan," ujarnya saat ditemui usia rapat di Kantor DPRD setempat di Makassar, Senin.
Menurut dia, kantor pemerintah sewajarnya mengurus kepentingan masyarakat yang didalamnya bekerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengurus hal-hal pemerintahan. Bila kantor tersebut beralih untuk dijadikan lahan komersil jelas itu adalah pelanggaran.
"Ini bisa menjadi persoalan bila tidak ditindaklanjuti secepatnya, pemerintah provinsi maupun kota harus turun tangan karena itu masalah aset negara yang dimanfaatkan untuk tujuan komersil," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Mustari Soba saat ditanyai ada berapa jumlah PNS yang bekerja di kantor tersebut, karena berdasarkan pantauan tidak satupun terlihat aktivitas pemerintahan dan hanya pengunjung yang terlihat ramai disana, kata dia, tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu detailnya, itu kan urusan pusat, saya tidak mau mengomentari soal itu, coba tanyakan pada bagian aset," ucapnya.
Sebelumnya pengiat sosial Makassar Alimuddin menyatakan tidak ada aturan menggunakan fasilitas negara untuk tujuan komersil, sebab kantor tersebut peruntukannya untuk keperluan masyarakat, bukan keuntungan komersil.
"Kantor itu tujuannya sosial kenapa dijadikan restoran, kok peruntukannya berbeda dari fungsinya," kata pengiat Sosial Alimuddin.
Menurut dia, kantor tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan Pegawai Negeri Sipil dalam hal kesejahteraaan namun disalahgunakan diduga oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
"Ini jelas pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi orang tertentu. Seharusnya ini jangan dibiarkan beralih fungsi. Pihak terkait harus turun tangan," ujarnya.
Kantor tersebut sudah digunakan menjadi lahan bisnis tiga tahun lalu yang awalnya hanya digunakan menjual bubur ayam dengan mengunakan gerobak, belakangan kantor tersebut perlahan-lahan diperluas lalu diubah menjadi tempat makan, bahkan pengunjung makin ramai hingga menggangu arus lalulintas.
Pihak terkait pun terkesan diam dan tidak menggubris kantor pemerintah tersebut beralih fungsi, padahal peruntukannya jelas peningkatan kesejahteraan dan pelatihan untuk kegiatan PNS bukan dimanfaatkan oknum tertentu. FC Kuen