Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Sulawesi Selatan berjanji memperjuangkan kesejahteraan para ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) dengan cara menambah insentif menjadi Rp1 juta sesuai janji Wali Kota Muh Ramdhan Pomanto.
"Beberapa hari masa reses saya di daerah pemilihan, saya bersama teman-teman anggota dewan lainnya banyak mendapatkan keluhan dan ada juga yang menagih janji wali kota" ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, Kamis.
Dia mengatakan, penambahan jumlah insentif bagi para ketua RT/RW itu dianggapnya wajar karena organisasi tingkat bawah tersebut dituntut memberikan pelayanan yang baik, apalagi telah menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
Bukan cuma itu, permintaan itu bukanlah kemaun sendiri, melainkan hanyalah menagih janji dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakilnya Syamsu Rizal saat masa kampanye beberapa waktu lalu.
"Ini adalah janji dan sangat wajar ketika janji itu ditagih oleh mereka. Para ketua RT/RW itu dituntut okeh pemerintah dan timbal balik dari kinerja mereka adalah kesejahteraan," katanya.
Mudzakkir menilai insentif yang diberikan kepada ketua RT dan RW sejauh ini belum maksimal. Ia menyebutkan, setiap ketua RT mendapatkan penghargaan dari Pemkot sebesar Rp150 ribu, sedangkan RW Rp200 ribu.
"Sesuai janji Wali Kota saat kampanye, bisa diupayakan menjadi Rp1 juta," kata dia.
Menurut Mudzakkir, Pemkot bersama DPRD telah menyepakati usulan pemberian Rp1 juta per RT dan RW. Namun, dengan syarat Pemkot mencapai target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1 triliun.
Adapun tahun lalu, Pemkot mencapai Rp900 miliar lebih. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu optimistis pendapatan asli daerah (PAD) akan mengalami pengingkatan tahun ini.
Upaya Mudzakkir memperjuangkan insentif RT dan RW, kata dia, merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang diterimanya di masyarakat. Sebelumnya pada reses di daerah pemilihan, Mudzakkir ditagih sejumlah RT soal kenaikan insentif.
"Saya katakan, bersabar saja. Tahun depan pasti bisa terlaksana. Sekarang ini waktunya pemerintah dulu bekerja dan kita lihat saja progresnya," ujarnya. T Susilo
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib