Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membangun pabrik agro industri kakao di Desa Pamulukang, Kalukku, Kabupaten Mamuju pada 2015.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Abdul Waris Bestari di Mamuju, Rabu (4/3), mengatakan pada 2015 dibangun pabrik agro industri kakao di desa itu dengan menggunakan APBN Rp1 miliar.
Ia mengatakan pabrik tersebut akan menjadi pengolah buah kakao menjadi industri jadi yang siap dikomsumsi masyarakat.
Pabrik tersebut, katanya, juga akan dilengkapi dengan peralatan pengolah hasil kakao dengan anggarans Rp150 juta.
"Pembangunan pabrik tersebut akan mengubah buah kakao menjadi gula-gula yang siap dipasarkan untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.
Selama ini, katanya, buah kakao yang dihasilkan masyarakat, dipasarkan dalam bentuk mentah yang nilai jualnya rendah dan sulit untuk menjadi komoditas ekonomi warga.
Ia mengatakan dengan dibangun pabrik tersebut maka kakao akan menjadi komoditas yang bisa bernilai ekonomi bagi masyarakat.
"Baik sebelum diolah, ketika diolah, dan pada saat dipasarkan untuk menjadi konsumsi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pembangunan pabrik kakao tersebut merupakan usulan dari kelompok petani Pammase.
"Nantinya akan dikelola dengan profesional, seperti manajemen perusahaan pada umumnya," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib