Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh kembali akan membentuk tim seleksi penerimaan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah Timsel penerimaan KIP Sulbar sebelumnya dinilai melakukan pelanggaran aturan.
"Pemerintah di Sulbar kembali akan membentuk Timsel penerimaan KIP karena sebelumnya Timsel yang dibentuk dianggap lalai sehingga muncul pelanggaran aturan," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan Timsel penerimaan KIP Sulbar yang akan dibentuk kembali diharapkan dapat bekerja serius sesuai aturan untuk melakukan penerimaan KIP Sulbar.
"Pemerintah mengakui terjadi pelanggaran penerimaan KIP Sulbar sebelumnya sehingga akan dibentuk kembali Timsel yang diharapkan dapat bekerja sesuai aturan yang ada," katanya.
Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri sebelumnya mendesak Gubernur Sulbar menepati janjinya mengganti timsel KIP Sulbar agar proses penerimaan timsel dapat kembali dilakukan tanpa adanya pelangaran aturan.
"Kami harap agar Gubernur mengganti Timsel yang layak dan akan mampu menjalankan aturan penerimaan KIP Sulbar, agar penerimaan KIP Sulbar dapat dilaksanakan sesuai aturan tanpa cacat hukum," katanya.
Menurut dia, sebelumnya DPRD Sulbar telah menolak hasil rekomendasi yang disodorkan tim seleksi tentang penerimaan KIP Sulbar, karena dianggap Timsel melakukan pelanggaran aturan.
Ia mengatakan, pelanggaran aturan itu disinyalir karena dalam penerimaan KIP Sulbar yang dilakukan Timsel KIP Sulbar, hanya melibatkan tiga orang Timsel kemudian tidak melibatkan KIP Pusat.
Sehingga lanjutnya, itu merupakan pelanggaran karena seharusnya Timsel terdiri dari lima orang mewakili sejumlah kalangan dan juga melibatkan KIP pusat dan masih banyak lagi pelanggaran lainnya yang dilakukan Timsel KIP Sulbar.
"KIP Pusat sudah mengeluarkan pernyataan bahwa penerimaan KIP Sulbar bermasalah karena terjadi banyak pelanggaran, sehingga DPRD Sulbar menolak hasil rekomendasi Timsel KIP Sulbar yang telah melakukan seleksi KIP Sulbar," kata Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri.
Ia mengatakan DPRD Sulbar tidak mau menanggung resiko dengan meneruskan proses penerimaan KIP Sulbar, karena sebelumnya Timsel KIP Sulbar sudah melakukan pelanggaran penerimaan KIP.
Sehingga DPRD Sulbar meminta agar timsel penerimaan KIP Sulbar dapat diganti. Agus Setiawan
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib