Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat desa di Provinsi Sulawesi Barat harus mengawasi pengelolaan anggaran yang ada di desanya agar tidak terjadi tindakan yang merugikan negara.
"Implementasi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014, mengisyaratkan aparat desa diberikan kewenangan mengelola anggaran untuk pembangunan di desanya," kata Ketua Forum Persaudaraan Pemuda Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar, Acong Supriadi di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, di Provinsi Sulbar banyak aparat desa yang belum paham tugas dan fungsinya sebagai aparat desa sehingga menjadi kendala dalam mengimplementasikan UU Nomor 6 tahun 2014.
"Dari pemantauan yang dilakukan aparat desa banyak yang belum paham membuat peraturan desa, sehingga akan menjadi kendala dalam mengelola anggaran desa, dari 100 aparatur desa di Sulbar hanya 10 desa yang bisa membuat perdes dan bisa memahami mekanismenya, ini menjadi kendala kedepan," atanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, butuh dilakukan pengawasan terhadap aparat desa dalam mengelola anggarannya sebagai bentuk implementasi UU Nomor 6 tahun 2014, jangan sampai ada aparat desa yang tidak paham fungsinya sehingga dapat menimbulkan kerugian anggaran negara dalam mengelola dana desa
Menurut dia, FPPS di Kabupaten Mamuju Tengah akan menjadi lembaga yang akan turut serta mengawasi aparat desa dalam mengelola anggaran agar pembangunan dapat berjalan baik dirasakan masyarakat desa.
"FPPS di Mamuju Tengah akan membentuk kepengurusan sampai ketingkat desa, sebagai perannya mendukung program pembangunan termasuk dalam pengawasan pembangunan," katanya. M Taufik
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib