Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta Mamuju membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam rangka memperindah kota.
"RTH di Kota Mamuju telah berubah fungsi menjadi pemukiman masyarakat seiring Mamuju menjadi ibukota Provinsi Sulbar, masalah ini harus diselesaikan," kata Ketua PMII Cabang Mamuju, Ibnu Imat Totori di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan data pemerintah beberapa tahun silam terdapat enam titik ruang terbuka hijau di Kota Mamuju, namun setelah menjadi ibukota Provinsi Sulbar sejak tahun 2004 lalu sebagian RTH sudah tidak ada lagi, karena berubah fungsi menjadi pemukiman.
Menurut dia, masalah ruang terbuka hijau yang telah beralih fungsi itu mesti diselesaikan pemerintah dengan memberikan perhatian serius yakni dengan menata ulang RTH agar kembali fungsinya memperindah dan membuat asri kota Mamuju.
"Dengan RTH keasrian lingkungan akan nampak dan masyarakat akan nyaman tentram beraktivitas sehingga pemerintah harus segera kembali menyusun program RTH tersebut, jangan sampai dimasa mendatang, Mamuju menjadi kota sesak seiring perkembangannya sebagai ibukota Provinsi," katanya.
Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Sulbar, Amram, sebelumnya mengatakan, di kota Mamuju sebelumnya terdapat ruang terbuka hijau diantaranya di Jalan Abdul Wahab Azasi Mamuju, depan Kantor DPRD Mamuju, depan Pertamina jalan Jendral Sudirman, Jalan Bau Masseppe dan lainnya.
"Jalan Abdul Wahab Azasi sebelumnya terdiri dari dua jalur dan diantaranya terdapat ruang terbuka hijau, namun kini menjadi satu jalur dan ruang terbuka hijau disitu, berubah menjadi pemukiman masyarakat, kondisi serupa juga tampak disejumlah titik ruang terbuka hijau lainnya di Mamuju kini berubah menjadi pemukiman masyarakat," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, karena pemerintah di Mamuju tidak konsisten menjaga tata ruang daerahnya sehingga ruang terbuka hijau telah berubah fungsi menjadi pemukiman.
Ia mengatakan, seharusnya ruang terbuka hijau tetap dipelihara, agar keasrian lingkungan, keindahan lingkungan tetap tampak di Mamuju dan kota Mamuju dapat menjadi kota ramah lingkungan.
Ia berharap agar pemerintah di Mamuju kembali menata ruang terbuka hijau agar kembali tampak di Kota Mamuju seperti sebelumnya, sehingga Mamuju tetap menjadi Kota ramah lingkungan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana banjir di Mamuju
Rabu, 3 April 2024 7:33 Wib
DLH Sulbar tanam 1.836 bibit durian antisipasi bencana alam
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib