Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menyatakan akan mengenjot penerimaan pajak dari sektor perorangan sesuai dengan target yang diberikan Pemerintah Pusat 2015.
"Saat ini progresnya baru mencapai 10 persen bulan ini dari target yang diberikan Rp13,5 triliun untuk 2015," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbar Arfan seusai media Gathering di kantornya, Jumat.
Ia menyebutkan target pajak secara nasional dalam APBN sebesar Rp400 triliun sementara untuk wilayah Sultanbatara penambahan sebesar Rp4 triliun untuk 2015, sementara hasil penerimaan pajak pada 2014 mencapai Rp9,4 triliun.
"Sesuai dengan target tersebut kita akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor pribadi atau perorangan mengingat pendapatan terbesar tahun lalu pada sektor perorangan," katanya.
Arfan mengutarakan tahun ini program penambahan pajak perorangan akan ditingkatkan melalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP untuk dipergunakan masyarakat dalam membayar kewajibannya sebagai warga negara.
"Kami terus melakukan upaya sosialisasi kepada wajib pajak termasuk melibatkan Pemerintah Daerah, karena kita wajib pajak harus patuh kepada pembayaran pajak guna kelanjutan pembangunan," katanya mengungkapkan.
Menurut dia siapa pun yang bekerja baik diperusahaan swasta maupun instansi pemerintah wajib mempunyai NPWP sebagai bentuk taat pajak perorangan kepada negara.
"Perlu diketahui sektor pajak tahun ini lebih difokuskan pada perorangan mengingat gaji pokok kita dan anda itu dipotong lebih besar dibandingkan perusahaan membayarkan pajak," ujarnya kepada wartawan.
Mengenai dibangunnya kerja sama antara Kanwil DJP Sultanbatara dan Pemkot Makassar untuk pembayaran pajak melalui penerapan `Smard Card`, yang terintegrasi, kata dia, hal itu merupakan terobosan baru.
"Dalam waktu dekat kita akan membuat MoU tentang wajib pajak pada subjek penerimaan pajak perorangan melalui NPWP yang terintegrasi dengan smard card," ucapnya.
Arfan menambahkan target Pemkot Makassar akan menerapkan satu juta kepemilikan smart card yang saat ini baru 15 ribu, pihaknya tentu bekerja sama dengan tiga kantor pajak di Makassar, Sulsel.
"Kami ada tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama di tiga wilayah dengan rata-rata pembayar pajak perorangan kurang lebih 300 ribu orang, tentunya target itu bisa terpenuhi mengingat masyarakat membayar pajak sudah mulai bersemangat," tambahnya. Ridwan Ch
Berita Terkait
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Bawaslu Makassar buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada
Rabu, 24 April 2024 20:23 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib