Kupang (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Maulaka menegaskan, siapapun pemilik ikan yang menggunakan bahan pengawet formalin tetap akan di proses secara hukum.
"Semua pemilik ikan berformalin akan kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk di proses secara hukum, karena tindakan pengusaha membahayakan kesehatan masyarakat," kata Abraham Maulaka, terkait penanganan terhadap para pengusaha yang memasok ikan berformalin melalui Pelabuhan PPI Oeba Kota Kupang.
Pada Senin (26/1), petuga Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menahan sekitar lima ton. Dua hari belakangan ini masuk lagi 12 ton ikan berformalin. Selain dari Lembata, ikan berfomalin tersebut juga datang dari Larantuka, Flores Timur.
Ikan yang ditahan, berbagai jenis antara lain lamuru (tembang), tongkol dan lain-lain. Berdasarkan uji laboratorium oleh Laboratorium Pembinaan dan Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan DKP NTT, ikan-ikan itu positif mengandung formalin.
Menurutnya, pihaknya menahan semua ikan tersebut dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, termasuk menahan dokumen kapal yang mengangkut ikan-ikan itu.
"Kali ini kita tegas. Kalau kemarin (maksudnya ikan lima ton pertama-red) kalau dibilang kita kecolongan, tidak apa-apa," tukasnya.
Dia mengatakan, ikan sebanyak lima ton sebelumnya sudah terjual ke masyarakat, karena kapal yang memuatnya tiba siang dan langsung diserbu para pengumpul.
Ketika petugas sedang mengambil sampel ikan-ikan itu untuk diuji, para pengumpul langsung dengan mobil pikap membawa ke luar ikan-ikan tersebut.
"Menghadapi masyarakat seperti ini, kita butuh banyak kesabaran. Tapi enam ton ini kita tegas. Tidak boleh ada yang bongkar," tandasnya.
Maulaka mengatakan, semestinya setiap ikan yang dijual ke luar kabupaten harus mengantongi surat keterangan asal ikan dari DKP kabupaten. Surat keterangan itu juga memuat kelayakan untuk dikonsumsi. Chandra HN
Berita Terkait
Unhas dan KKP perkuat ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan
Senin, 5 Februari 2024 19:39 Wib
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel gandeng eFishery guna tekan stunting
Kamis, 21 Desember 2023 20:23 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan potensi maritim Sulsel dukung Indonesia Emas 2045
Kamis, 21 Desember 2023 2:25 Wib
Pemprov Sulsel target 67 persen warga pesisir keluar dari kemiskinan pada 2024
Rabu, 13 Desember 2023 0:31 Wib
Menkopolhukam Mahfud : Bebas bersyarat Edhy Prabowo sudah sesuai aturan
Kamis, 30 November 2023 19:12 Wib
Rektor Unhas: Profesor punya peran strategis tingkatkan mutu pendidikan
Selasa, 24 Oktober 2023 14:47 Wib
Optimalkan potensi laut Indonesia lewat ekonomi biru
Sabtu, 23 September 2023 11:53 Wib
Pemkab Bantaeng siapkan bantuan modal usaha pengolahan hasil perikanan
Rabu, 30 Agustus 2023 19:51 Wib