Makassar (ANTARA Sulsel) - Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyelidiki kasus dokumen palsu di Polsek Tamalanrea, Makassar.
"Ombudsman meminta keterangan pada pihak Polsek Tamalanrea terkait dugaan penundaan berlarut-larut kasus laporan dokumen palsu yangdilaporkan seorang warga Kampung Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar," kata anggota Ombudsman Muslimin B Putra di Makassar, Rabu.
Pada kunjugan ke Polsek Tamalanrea, Ombudsman diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea IPTU Aris Marsono beserta seorang penyidiknya.
Kanit Reskrim mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari berkas kasus tersebut tetapi tidak didapat. Menurut informasi yang diketahui, pemalsuan dokumen sudah pernah dilakukan gelar perkara di PoldaSulsel.
Sementara pencarian dokumen dimaksud, Kanit Reskrim sudah berkoordinasi dengan Polrestabes tetapi belum ditemukan.
Sedang kasus yang sedang diselidiki Ombudsman adalah pengaduan seorang warga Bira berinisial M Dg L atas dugaan penggunaan surat palsu dan penggelapan dokumen oleh seseorang berinisial S atas tanah/empang seluas lima hektare.
Menurut pelapor, tanah/empang yang dijual oleh S adalah tanah milik kakek pelapor bernama Biding (almarhum). Menurut M ketika melapor di Ombudsman Sulsel, awalnya, sawah tersebut dibeli Biding dari Madong pada tanggal 1 Januari 1946 dibuktikan Surat Keterangan Jual Beli No. 316.
Setelah Biding meninggal dunia, pengelolaan empang diserahkankepada iparnya yang bernama Sampara. Ketika Sampara meninggal dunia, pengelolaan empang beralih kepada anaknya Sampara yang berinisial S.
Terlapor S yang diduga menyimpan dan menguasai surat keterangan jual beli empang tersebut, lalu dijualnya kepada Candra yang beretnik Cina. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pihak Ombudsman meminta kepada pihak Polsek untuk menindaklanjutinya. Biqwanto
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib