Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pemerintah provinsi Sulawesi Barat tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion Sulbar.
"DPRD menolak jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion Sulbar sebesar Rp17 miliar melalui APBD," kata Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pembangunan Stadion Sulbar yang sebelumnya dikerjakan pada tahun 2011 dengan anggaran miliaran rupiah, sebelumnya telah bermasalah hukum karena diduga terjadi dugaan korupsi dalam penggunaan anggarannya.
"Tidak boleh pembangunan Stadion Sulbar dilanjutkan sementara terdapat masalah hukum atas pembangunannya, semestinya kalau mau dianggarkan tunggu sampai kasus dugaan korupsi atas pembangunannya pada 2011 lalu dituntaskan," katanya.
Menurut dia, salah satu staf ahli Gubernur Sulbar masih bermasalah hukum karena menjadi tersangka dalam kasus pembangunan stadion Sulbar pada 2011 lalu dan kini kasusnya banding di Mahkamah Agung.
"Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, jangan menganggarkan Stadion Sulbar sementara ada masalah hukum, dan saya yakin stadion Sulbar mau dianggarkan pemerintah atas bisikan staf ahli gubernur yang sekarang mendapat masalah hukum," katanya.
Ia berharap agar persoalan hukum diselesaikan terlebih dahulu. Agus Setiawan
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib