Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Tokoh Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo Utara, Yost Pomalingo, mendukung upaya pemerintah untuk memberikan hukuman mati bagi bandar maupun pengedar narkoba.
"Saya sangat mendukung hukuman mati bagi bandar maupun pengedar narkoba, sebab dampak negatifnya bagi generasi muda atau siapa saja yang menerima dampaknya," ujar Yost, selaku pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hukuman mati sangat tepat, sebab butuh waktu dan biaya besar bagi pemerintah untuk melakukan rehabilitasi dan pengobatan bagi para korban yang menjadi pecandu narkoba.
"Apalagi jaminan kesembuhan ataupun berhenti total sebagai pecandu tidak bisa dipastikan,"ujarnya.
Di Gorontalo sendiri kata dia, godaan menggunakan narkoba tidak hanya di kalangan anak muda saja, baik pelajar maupun mahasiswa namun menjangkau kalangan birokrasi bahkan anggota DPRD.
Pengedar narkoba menjadi pelaku kejahatan yang harus mendapat efek jera, agar generasi bangsa tidak rusak baik fisik maupun mentalnya.
"Hukuman yang tepat adalah hukum mati bagi bandar dan pengedar narkoba," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gorontalo Utara, Asri Ode Muisi mengatakan, pihaknya semakin gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penggunaan narkotika maupun obat-obat terlarang sejenisnya.
"Target utama sosialisasi di kalangan pelajar, sehingga penyuluhan menjangkau Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh kecamatan," ujarnya.
Bahkan di wilayah perbatasan seperti bagian barat di Kecamatan Tolinggula dan bagian Timur di Kecamatan Atinggola, termasuk di jalur masuk melalui pelabuhan di Kecamatan Anggrek dan Kwandang, penyuluhan bahaya penggunaan narkoba melibatkan pemuda remaja di masing-masing wilayah.
Hal itu dilakukan, agar mereka (pemuda remaja) menjadi agen terhadap antisipasi peredaran narkoba.
"Jika ditemukan indikasi maupun tangkap tangan upaya memasukkan narkoba, maka masyarakat khususnya pemuda remaja bisa segera menangkalnya dan melaporkan ke pihak berwajib," ujar Asri.
Sosialisasi terhadap dampak negatif penggunaan narkoba, juga menjangkau pada pengenalan zat-zat aditif organik yang masuk pada kategori narkotika dan obat-obat terlarang.
"Pengenalan tersebut sangat penting, agar tidak ada yang berani mencoba-coba untuk menggunakannya," kata Asri. H. Paat
Berita Terkait
Muhammadiyah mengemukakan alasan penetapan Idul Fitri lebih awal
Minggu, 7 April 2024 19:43 Wib
Ketua PP Muhammadiyah dijadwalkan jadi khatib shalat Id di Pantai Losari Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:58 Wib
Muhammadiyah Makassar pusatkan shalat Idul Fitri 1445 H di dua lokasi
Rabu, 3 April 2024 20:40 Wib
Kemenkumham-Muhammadiyah Sulsel teken MoU pembinaan keagamaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:17 Wib
Wali Kota Makassar ajak IPNU dan Muhammadiyah sukseskan Pemilu 2024 secara damai
Selasa, 6 Februari 2024 19:42 Wib
NU dan Muhammadiyah memenangkan Indonesia
Rabu, 31 Januari 2024 11:40 Wib
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada 11 Maret 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 20:54 Wib
Wali Kota Makassar merespons permohonan pengurangan BPHTB Unismuh
Jumat, 22 Desember 2023 18:29 Wib