Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan, upaya untuk merubah nama blok Tanjung Aru yang kini masih dalam tahap eksplorasi migas yang dikelola perusahaan Gues Energi, resmi berganti nama menjadi Blok Balak-Balakang.
"Usulan penggantian nama blok migas Tanjung Aru akhirnya resmi disetujui oleh pemerintah pusat sajak 8 Januari 2015 menjadi Blok Balak-Balakang," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, perubahan nama tersebut diusulkan sejak bulan Februari 2014. Kerja keras ini patut disyukuri karena pemerintah pusat mengabulkan permohonan agar nama Tanjung Aru salah satu daerah di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dirubah namanya menjadi Blok Balak-Balakang, salah satu kecamatan yang ada deretan gugusan pulau di wilayah Kabupaten Mamuju.
"Dirjen Migas kementrian ESDM telah mengeluarkan surat keputusan perubahan nama blok itu. Ini dilakukan untuk menghindari konflik kedua kalinya setelah salah satu potensi gas di Sulbar kini telah diklaim pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan," jelas Amri.
Amri mengatakan, perubahan nama blok itu tidak terlepas campur tangan gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang begitu gigih memperjuangkan usulan perubahan nama blok potensi migas itu.
"Gubernur melayangka dua kali surat ke pemerintah pusat. Tetapi, perjuangan panjang ini baru membuahkan hasil pada awal pemerintahan Jokowi-JK," katanya.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib