Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"DPRD Sulbar pada tahun 2015 akan membahas Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sebagai warga negara," kata anggota DPRD Sulbar Rayu di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan bahwa selama ini di Sulbar belum memiliki Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sehingga DPRD Sulbar berinisiatif mendorongnya.
"Seluruh kantor dinas pemerintah di Sulbar belum memiliki fasilitas bagi penyandang cacat yang butuh mendapatkan pelayanan, sehingga harus dibuatkan payung hukum agar pemerintah memberikan hak dan memperhatikan para penyandang disabilitas," katanya.
Menurut dia, penyandang cacat yang ingin mendapatkan haknya mestinya diperhatikan pemerintah dengan diperhatikan pembangunan yang dapat mempermudah penyandang cacat mendapatkan pelayanan pemerintah.
"Misalnya jalanan yang butuh dilewati penyandang cacat ketika dapat dikantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan pemerintah itu harus diperhatikan dan pemerintah mesti membangunnya melalui legitimasi perda yang nantinya akan digodok DPRD Sulbar," katanya.
Ia berharap kerja sama pemerintah dalam menetapkan perda bagi penyandang disabilitas agar juga mendapatkan hak pelayanan pembangunan dari pemerintah. Farochah
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib