Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan terus bekerja dan melakukan upaya hukum merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke Kalimantan Selatan.
"Akan dilakukan upaya hukum dan politik untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke tangan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Sekertaris Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar telah kecolongan karena Pulau Lerelerkang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar telah jatuh ke tangan Provinsi Kalsel.
Menurut dia, Pulau Lerelerekang yang kaya kandungan migas sebelumnya masuk dalam wilayah Sulbar melalui peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) Nomor 43 tahun 2011.
Namun lanjutnya, pada tahun 2013 lahir permendagri Nomor 53 yang menetapkan Pulau Lerelekang yang berada di wilayah Selat Makassar masuk dalam wilayah Provinsi Kalsel.
Sukri mengatakan, kondisi lahirnya permendagri Nomor 53 tersebut akan berupaya digugat dengan segala macam cara, dan DPRD Sulbar akan melakukannya.
"Pemerintah di Sulbar akan terus didesak untuk bersama berupaya merebut kembali Lerelerakng dari tangan Kalsel," katanya.
Ia mengatakan, Lerelerekang akan direbut karena daerah ini butuh kesejahteraan sehingga asetnya tidak akan dibiarkan begitu saja direbut daerah lain.
"Kandungan minyak di Lerelerekang sangat kaya dan jika dikelola maka daerah ini akan meningkat pendapatannya, makanya akan terus berusaha direbut kembali," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib