Timika (ANTARA Sulsel) - Gubernur Papua, Lukas Enembe mengingatkan berbagai pihak agar tidak menjadikan setiap tanggal 1 Desember sebagai "hari keramat" untuk menakut-nakuti rakyat di wilayah itu.
"Tanggal 1 Desember setiap tahun jangan dijadikan tradisi untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga membuat situasi di Papua menjadi tidak aman. Tidak boleh," kata Gubernur Lukas Enembe kepada Antara di Timika, Rabu.
Gubernur Enembe menegaskan bahwa momentum setiap bulan Desember di Papua hendaknya dijadikan sebagai sebuah kegembiraan rakyat menyambut datangnya hari raya Natal, tanpa diwarnai dengan rasa ketakutan, teror dan intimidasi.
"Begitu kita memasuki bulan Desember, kita di Papua harus merayakan dengan penuh gembira. Rakyat Papua mengarahkan aktivitas mereka untuk menyambut sukacita Natal dan pergantian tahun. Jadi, tidak boleh lagi ada ketakutan-ketakutan," imbau Gubernur Enembe.
Setiap memasuki tanggal 1 Desember di Papua, situasi kamtibmas di wilayah itu meningkat sehingga menjadi agenda kamtibmas tahunan oleh aparat keamanan.
Sampai saat ini, sebagian warga Papua masih merayakan 1 Desember sebagai momentum berdirinya gerakan "Organisasi Papua Merdeka (OPM)".
Peringatan 1 Desember di berbagai daerah di Papua biasanya diisi dengan kegiatan ibadah dan lainnya. E.S. Syafei
Berita Terkait
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 6:42 Wib
Kapendam : Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Papua Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:21 Wib
OPM menyerang Polsek Homeyo akibatkan seorang warga sipil tewas
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
KSAL : Perselisihan anggota TNI dan Brimob di Sorong telah berakhir damai
Senin, 15 April 2024 6:15 Wib
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib