Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang telah merugikan masyarakat.
"Penimbunan BBM yang membuat BBM langka di Sulbar mesti segera ditindak tegas dan pelakunya mesti ditangkap penegak hukum," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah di Sulbar telah membahas upaya mengantisipasi dampak kelangkaan BBM di Mamuju bersama TNI Polri serta asosiasi pengusaha yang ada di Mamuju.
Menurut dia, permasalahan penimbunan BBM yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM telah menjadi masalah nasional, sehingga segera secara cepat mesti dilakukan antisipasi.
"Kelangkaan BBM yang terjadi berimbas pada mahalnya BBM, khususnya di wilayah pegunungan harga BBM jenis premium menembus Rp25 ribu perliter, berdasarkan laporan masyarakat, masalah ini harus diantisipasi agar tidak terjadi," katanya.
Ia berharap agar masyarakat membantu aparat penegak hukum yakni TNI/Polri ketika melihat telah terjadi penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan.
"Laporkan kalau ada penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan BBM jelang rencana kenaikan BBM oleh pemerintah, jangan biarkan ada penimbunan aparat penegak hukum harus bertindak cepat," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Gubernur Sulsel berharap gugus tugas HAM bisa terbentuk di seluruh daerah
Selasa, 26 Maret 2024 20:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar minta masyarakat Polman jaga kerukunan dan persatuan
Senin, 25 Maret 2024 22:16 Wib
MUI Sulbar nilai Penjabat Gubernur lestarikan kearifan lokal
Minggu, 24 Maret 2024 22:27 Wib
Pj Gubernur targetkan Sulsel menjadi penghasil nanas
Sabtu, 23 Maret 2024 14:58 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong peternak jadi pengusaha lewat program IB
Sabtu, 23 Maret 2024 8:25 Wib
Pj Gubernur Sulsel mendorong Barru produksi nanas hingga 1.000 ha
Jumat, 22 Maret 2024 19:59 Wib
Gubernur Sulbar minta THR dibayarkan tepat waktu
Jumat, 22 Maret 2024 19:59 Wib
Pj Gubernur Sulsel dan Rektor Universitas Balikpapan bahas koneksi IKN
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib