Jakarta, (Antara Sulsel) - Harta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mencapai Rp34,16 miliar dan 28.125 dolar AS berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 30 April 2013.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp16,72 miliar yang berada di enam lokasi kota Bekasi, tiga lokasi di kabupaten Gianyar, lima lokasi di kabupaten Klungkung, dan dua lokasi di Jakarta.
Selanjutnya harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp1,08 miliar yang terdiri atas mobil merk VW Beetle, Toyota Land Curiser, VW Karman Ghia, Daihatsu Taruna serta dua motor merek Harley Davidson.
Kemudian harta lain berbentuk surat berharga sejumlah Rp2,56 miliar ditambah giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,78 miliar dan 28.125 dolar AS.
Puan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPR periode 2009-2014.
Ia juga adalah anggota Komisi VI DPR RI yang meliputi bidang BUMN, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Perempuan kelahiran Jakarta 6 September 1973 aktif terlibat dalam organisasi politik saat menjadi anggota DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bidang Luar Negeri pada 2006.
Selanjutnya cucu Presiden pertama Ir Soekarno itu diangkat sebagai Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga yang memiliki peran strategis dalam penentuan sikap politik dan komunikasi partai dengan organisasi lain.
Berita Terkait
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Puan : DPR terima surat dari Presiden Jokowi untuk bahas RUU DKJ
Selasa, 6 Februari 2024 14:35 Wib
Momen putra Prabowo akrab dengan Puan Maharani saat jeda iklan debat Pilpres 2024
Minggu, 4 Februari 2024 21:00 Wib
Ketua DPR : Pembahasan lanjutan revisi UU Desa selesai pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 6:09 Wib
Puan Maharani serahkan pada rakyat untuk menilai presiden boleh berkampanye
Minggu, 28 Januari 2024 1:35 Wib
Puan Maharani sebut kader muda PPP di Sulsel menjunjung etika
Minggu, 28 Januari 2024 1:33 Wib
Ketua DPR RI minta pemerintah melindungi WNI jadi korban gempa di Jepang
Jumat, 5 Januari 2024 7:36 Wib
Puan : Sembilan fraksi di DPR RI sepakati menunda pengesahan revisi UU MK
Selasa, 5 Desember 2023 19:12 Wib