Biak (ANTARA Sulsel) - Kalangan warga miskin di Kabupaten Biak Numfor, Papua diimbau dapat memanfaatkan jasa pelayanan bantuan hukum secara gratis melalui Pos bantuan hukum (Posbakum) yang disediakan Pengadilan Negeri Biak.
"Hingga Oktober 2014 belum banyak warga memanfaatkan pos bantuan hukum (Posbakum) yang disediakan pemerintah secara gratis," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Biak D.Sembiring SH,MH di Biak, Jumat.
Ia mengakui jika warga kurang mampu membutuhkan jasa pelayanan bantuan hukum untuk keperluan proses hukum di Pengadilan Negeri Biak bisa menghubungi Posbakum.
"Syarat untuk bantuan hukum gratis mengajukan permintaan serta dilengkapi dengan identitas kependudukan dan keterangan surat tidak mampu atau miskin dari aparat pemerintahan kampung/desa setempa," ujarnya.
Disinggung jumlah warga Biak memanfaatkan posbakum disediakan Pengadilan Negeri, menurut D.Sembiring, hingga sejauh ini masih minim karena kurangnya informasi.
Ia berharap media massa di Biak Numfor bisa membantu mensosialisasikan program posbakum gratis kepada masyarakat di berbagai kampung.
"Warga kurang mampu domisili di Biak jika membutuhkan bantuan hukum dapat memperoleh pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma Posbakum dari Pengadilan Negeri," ungkap Ketua Pengadilan Negeri D.Sembiring.
Menyinggung informasi pelayanan hukum Pengadilan Negeri, menurut D.Sembiring, sangat terbuka karena dilakukan menggunakan teknologi informasi.
"Butuh informasi mengenai syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis silakan menghubungi petugas di Posbakum Pengadilan Negeri," imbuhnya.
Berdasarkan data pengadilan negeri dominan menangani kasus tindak pidana umum serta berbagai kasus perdata menyangkut kepemilikan tanah. B. Suyanto
Berita Terkait
LAZ Kalla membagikan 32.500 paket buka puasa untuk warga miskin
Kamis, 21 Maret 2024 2:32 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan untuk warga miskin di Takalar
Rabu, 31 Januari 2024 18:52 Wib
Sebanyak 27.324 warga miskin di Sulbar butuh intervensi program listrik gratis
Sabtu, 27 Januari 2024 12:40 Wib
Enam organisasi bantuan hukum di Sulbar bantu masyarakat miskin
Kamis, 25 Januari 2024 1:02 Wib
Polda Sulsel dan Pemkab Gowa salurkan 4.000 paket sembako ke masyarakat
Rabu, 24 Januari 2024 0:31 Wib
Dinsos Sulbar meminta pemkab proaktif verifikasi data penduduk miskin
Senin, 6 November 2023 20:06 Wib
Baznas Sidrap menyerahkan bantuan bedah rumah kepada warga miskin
Senin, 23 Oktober 2023 18:14 Wib
Wabup Gowa pimpin validasi data warga miskin agar verifikator tidak asal mendata
Rabu, 18 Oktober 2023 16:42 Wib