"Kekurangan dokter spesialis tersebut terjadi di seluruh kabupaten/kota di Malut, bahkan ada sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Halmahera Tengah yang tidak memiliki seorang pun dokter spesialis, sehingga masyarakat setempat yang ingin memeriksakan kesehatan kepada dokter spesialis harus ke Kota Ternate," katanya di Ternate, Kamis
Menurut Wagub, Pemprov Malut sudah berupaya mengatasi keterbatasan dokter spesialis tersebut, di antaranya dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk menempatkan dokter spesialis di Malut, terutama dokter spesialis yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah ini seperti dokter spesialis penyakit dalam, kandungan dan syaraf, tetapi belum membuahkan hasil.
Ada pula pemerintah kabupaten/kota di Malut yang mencoba mengatasi keterbatasan dokter spesialis dengan cara mengirim dokter umum yang ada di kabupaten/kota setempat untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis ke sejumlah fakultas kedokteran, seperti yang dilakukan Pemkot Tidore Kepulauan, ujarnya.
Namun langkah itu, kata Wagub, tidak serta merta bisa mengatasi keterbatasan dokter spesialis di kabupaten/kota setempat, karena dokter umum yang dikirim melanjutkan pendidikan spesialis hanya sedikit yang lolos, karena ketatnya proses seleksi yang dilakukan fakultas kedokteraN dalam penerimaan tes pendidikan dokter spesialis.
"Pemprov Malut berharap Menteri Kesehatan dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla nanti menjadikan keterbatasan dokter spesialis di daerah sebagai salah atau program prioritas yang harus diatasi agar masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal," katanya.
Ia menambahkan, dokter umum dan tenaga keperawatan di Malut juga masih terbatas, namun Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota di daerah ini terus berupaya mengatasinya, di antaranya dengan cara mengusulkan jatah dokter PTT dan tenaga kesehatan PTT ke Kementerian Kesehatan sebanyak-banyaknya untuk di tempatkan di Malut. I.K. Sutika