Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan korupsi megaproyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Centre Point of Indonesia senilai Rp900 miliar.
"Kasusnya masih ditelaah, atau kalau dalam istilah tim penyelidik itu masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Selasa.
Megaproyek Pemprov Sulsel dalam pembangunan CPI ini masuk grand corruption yang masih terus didalami. Laporan yang masuk ke KPK juga itu disebutnya masih prematur
Abraham menegaskan KPK pasti menangani kasus itu dan akan represif meski menyasar pejabat tinggi di daerah jika memang pada suatu hari nanti terbukti.
CPI direncanakan dibangun di atas lahan reklamasi kawasan Pantai Losari dan Tanjung Bunga. Reklamasi sudah dilakukan sejak Maret 2010. Nantinya di kawasan reklamasi seluas 600 hektare itu akan dibangun pusat bisnis, pemerintahan, pariwisata, hiburan, dan olahraga berkelas.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada saat menjabat Gubernur Sulsel periode pertama berjanji di depan anggota dewan bahwa dana untuk proyek CPI diambil dari APBN. Namun, saat proyek dimulai pada 2009, uang yang digunakan dari APBD.
Hingga saat ini uang yang sudah digunakan untuk reklamasi lahan diambil dari APBD 2009-2014 dengan nilai Rp164 miliar lebih. Adapun dari pusat belum ada bantuan sepeser pun. Sejumlah anggota DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa sejak awal mereka tidak setuju dengan megaproyek itu.
Sebelumnya, Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel mendorong masalah proyek Center Poin of Indonesia (CPI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kopel Sulsel sendiri telah menerima tantangan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk membawa masalah CPI ke ranah hukum dengan melaporkan ke KPK RI.
Koordinator Divisi Advokasi Kinerja Keuangan Daerah Kopel Sulsel, Anwar Razak beberapa waktu lalu mengatakan, Kopel Sulsel sudah melaporkan temuan dugaan penyimpangan proyek CPI yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp141 miliar dan anggaran dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) sebesar Rp23 miliar.
Anwar mengungkapkan, Kopel Sulsel telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena proyek tersebut telah menghabiskan APBD hingga ratusan miliar rupiah.
"Kami melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena penanganan kasus di KPK cepat ditindaklanjuti. Kalau ditangani di kejaksaan pasti akan lama prosesnya," katanya.
Anwar mengungkapkan setelah pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek CPI, KPK telah memeriksa beberapa dokumen tentang proyek CPI. N. Yuliastuti
Berita Terkait
Liga Italia - AS Roma kokoh di posisi ketiga usai hancurkan Udinese 3-0
Senin, 17 April 2023 6:52 Wib
Film "Gita Cinta Dari SMA" mampu buat penonton larut dalam nostalgia era 80-an
Minggu, 12 Februari 2023 6:45 Wib
Seorang pemain Timnas Indonesia bergabung dengan klub Liga Basket Jepang
Jumat, 10 Februari 2023 15:39 Wib
Kub Prawira Harum Bandung bawa optimisme juara di IBL 2023
Kamis, 15 Desember 2022 5:56 Wib
Penyerang Tammy Abraham kembali tegaskan ia bahagia bersama AS Roma
Sabtu, 8 Oktober 2022 6:06 Wib
KSP: Pemerintah Indonesia tetap memantau perkembangan krisis energi dunia
Kamis, 15 September 2022 21:52 Wib
KSP tegaskan pandemi COVID-19 belum selesai
Kamis, 23 Juni 2022 14:00 Wib
KSP: Indonesia di jalur tepat dalam mengakhiri pandemi COVID-19
Jumat, 27 Mei 2022 9:53 Wib