Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Sulawesi Selatan periode 2014-2019 mengesahkan tata tertib dewan sebagai landasan berpijak dalam melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban selama lima tahun ke depan.
"Pada rapat paripurna ketiga ini sudah selesai dan langsung disahkan tatibnya. Dalam tatib ini berisikan 32 bab dan 175 pasal," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni`matullah selaku pimpinan sementara dalam paripurna ketiga itu, di Makassar, Senin.
Rapat paripurna tata tertib itu, diikuti oleh 85 anggota dengan 10 fraksi, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Fraksi Gabungan. Mereka menerima rancangan tata tertib untuk disahkan.
Namun, pada paripurna ketiga dengan agenda pengesahan tata tertib, tidak semua legislator hadir dan hanya 70 orang di antaranya yang menghadirinya.
Ni`matullah menjelaskan ada beberapa poin yang berubah signifikan dari tatib periode ini jika dibandingkan periode lalu. Namun, hal itu tidak terlalu banyak.
Menurut dia, dari beberapa poin yang terjadi perubahan itu tidak ada yang sifatnya krusial. Salah satunya poin yang masuk adalah adanya usulan penambahan tenaga ahli di setiap fraksi.
"Fraksi minta tiga tenaga ahli yang disesuaikan dengan fungsi anggota dewan, yakni pengawasan, budgeting, dan legislasi. Sebagai pimpinan kami akan bicarakan khusus nantinya," katanya.
Legislator Partai Demokrat Sulsel itu, mengatakan jika penambahan tiga tenaga ahil tersebut disetujui, berarti ada konsekuensi penganggaran yang harus dipenuhi.
"Makanya harus ada peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang ini," katanya.
Selama ini, kata Ni`matullah, tenaga ahli mendapatkan upah per bulan berdasarkan strata pendidikan masing-masing. Misalnya yang bergelar strata satu (S1) menerima Rp1,5 juta, S2 berkisar Rp2 juta, serta S3 mencapai Rp2,5 juta. MH Atmoko
Berita Terkait
BPBD : Seorang warga meninggal akibat terdampak banjir di Sidrap
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
BPBD Sulsel : Delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Luwu dan Sidrap
Jumat, 3 Mei 2024 19:17 Wib
Pj Gubernur sampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:15 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib