Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat, akhirnya menetapkan tujuh fraksi setelah melwati fase lobi-lobi politik dari 45 anggota DPRD periode 2014-2019.
"Hari ini kita telah menetapkan tujuh fraksi sehingga agenda berikutnya pembahasan Tatib serta penetapan unsur pimpinan dewan yang definitif," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan saat memimpin sidang paripurna itu di Mamuju, Senin.
Tujuh fraksi ini masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Ummat (PKS, PKB, PPP) dan Fraksi Indonesia Hebat (Hanura, Nasdem dan PKPI).
Hamzah menyampaikan, jumlah fraksi tahun ini lebih banyak dibandingkan jumlah fraksi periode sebelumnya yang hanya empat fraksi.
Dengan demikian, kata dia, tugas terpenting yang akan digenjot adalah penetepan unsur pimpinan defitif dan penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulbar.
Hingga saat ini sudah ada nama usulan unsur pimpinan yang diajukan partai politik yakni Partai Demokrat mengajukan Aras Tammauni selaku ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Partai Gerindra, Munandar Wijaya Ramlan (Wakil Ketua) dan H Harun dari PAN (Wakil Ketua).
Keempat nama ini, kata dia, akan diajukan ke gubernur untuk kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya ditetapkan sebagai unsur pimpinan di lembaga terhormat itu.
Sembari menunggu keputusan Kemendagri terkait penetapan unsur pimpinan dewan, kata dia, maka proses pembahasan Tatib mesti dipercepat agar proses pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2015 bisa dilaksanakan.
"Waktu kita sudah sangat singkat. Makanya, pembahasan Tatib harus kita percepat dengan membagi dua opsi dari 43 anggota DPRD di luar dua unsur pimpinan," jelas Hamzah.
Hal senada disampaikan Rayu, politisi PDIP Sulbar yang juga berharap agar proses pembahasan Tatib dipercepat setelah lembaga ini membentuk fraksi.
"Waktu sudah semakin mendesak. Kita minta agar proses pembahasan Tatib dipercepat. Jika memungkinkan, Tatib kita bahas dalam waktu tiga hari saja," katanya.
Rayu mengaku, tidak sulit menuntaskan Tatib karena sebelumnya sudah ada patron Tatib lama yang bisa dijadikan pedoman.
Tinggal, kata dia, jika ada pasal-pasal yang perlu ditambah maupun dikurangi sehingga proses pembahasannya tidak memakan waktu panjang. T Susilo
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib