Makassar (ANTARA Sulsel) - Pelantikan Farouk Mappaselling Beta sebagai Ketua DPRD Makassar semakin tidak jelas menyusul polemik di internal Partai Golkar Makassar serta penyerahan surat keputusan (SK) ke sekretariat DPRD belum dilaksanakan.
"Saya juga belum tau kapan paripurnanya. Tapi sepengetahuan saya, sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) partai yang diserahkan ke sekwan," ujar Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar Ilyas Said di Makassar, Minggu.
Hal serupa diungkap salah satu legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Makassar, Irwan Djafar. Dia mengaku belum menerima informasi dari sekretariat dewan (Setwan) jadwal paripurna pelantikan Ketua DPRD definitif digelar.
"Sepengetahun saya tidak ada paripurna dan bahkan untuk hari Senin. Apalagi terkait pelantikan ketua definitif," pungkasnya.
DPD II Partai Golkar Makassar juga membantah adanya kabar yang menyebutkan jika surat keputusan (SK) penunjukan Farouk Mappaselling Beta sebagai Ketua DPRD Makassar telah disembunyikan.
"Tidak benar itu kalau ada yang bilang SK nya sengaja disembunyikan. Siapa juga yang mau sembunyikan dan apa alasannya disembunyikan," ujar Ketua Harian DPD II Partai Golkar Makassar Haris Yasin Limpo beberapa waktu lalu.
Dia justru menegaskan jika selama ini memang belum ada SK yang diterima baik oleh DPD II Golkar maupun Farouk sendiri yang ditunjuk oleh DPP sebagai ketua defenitif DPRD Makassar.
Adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebutkan jika yang diterima Sekretaris Partai Golkar itu hanyalah surat persetujuan penunjukan dari DPP Partai Golkar.
"Tanya saja dia (Farouk), apa yang diterima dari DPD I. Yang dipegang Farouk itu hanya surat persetujuan dari DPP terkait rekomendasi dari DPD I Golkar Sulsel. Jadi memang tidak ada itu SK," ungkapnya.
Menurut Haris, dirinya pun sudah mempertanyakan kepada Farouk soal keberadaan SK tersebut pada saat Idul Adha lalu. Saat itu, Farouk juga mengakui hanya menerima surat persetujuan dari DPP.
"Dia saja mengakui belum menerima SK, tapi hanya persetujuan dari DPP," sebutnya.
Haris menjelaskan, seharusnya yang mengeluarkan SK adalah DPD I berdasarkan persetujuan DPP. Kemudian SK tersebut diteruskan ke DPD II untuk diserahkan ke yang bersangkutan.
"Saat penyerahan saja kami di DPD II tidak diundang, malah semua ketua DPRD saja yang dipanggil. Harusnya kalau memang SK itu ada, DPD I menyerahkan ke DPD II untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Makassar Marimin Tahir mengaku jika hampir dua pekan ditetapkannya Farouk Mappaselling Betta sebagai ketua defenitif, tetapi SK itu belum masuk ke sekretariat.
"Sudah sebulan setelah pelantikan dan polemik Ketua DPRD sudah berakhir dengan ditetapkannya Farouk sebagai ketua defenitif, tetapi kami di sekretariat belum menerima SK-nya itu," ujarnya.
Ia mengatakan, SK penunjukan dari Partai Golkar itu sangat diharapkan karena masih banyak agenda yang harus segera diselesaikan oleh para legislator.
SK itu sendiri diketahuinya masih berada di Sekretariat DPD II Partai Golkar dan sampai saat ini belum juga diserahkan ke sekretariat dewan, padahal SK itu bagian dari tata cara tertib administrasi.
"Kita berharap semoga SK Ketua DPRD defenitif itu segera diserahkan ke kami karena kami menunggunya. Sekarang ini, masih kewenangan ketua sementara yang membahas tatib. Kewenangan ketua sementara hanya sampai disitu," katanya.
Marimin berharap, DPD II Golkar segera menyerahkannya untuk keperluan pembahasan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan legislatif, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
Piala Asia U23 - Erick Thohir minta masyarakat doakan Timnas Indonesia kalahkan Korsel
Kamis, 25 April 2024 19:28 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
MA menetapkan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Selasa, 23 April 2024 13:05 Wib
KPU Sulsel membuka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 14:48 Wib
Ketua MK pimpin sidang putusan PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:52 Wib