Makassar (ANTARA Sulsel) - Ekonom Universitas Hasanuddin Dr Idrus Taba menilai jika pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) melalui sistem perwakilan di DPRD telah merugikan pengusaha kecil menengah (UKM).
"Ada yang dirugikan dalam pengesahan undang-undang Pilkada itu dan tidak lain adalah para pengusaha kecil menengah yang menggantungkan keuntungan lebih pada momentum Pilkada," ujarnya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pada pemilihan kepala daerah sebelum pengesahan undang undang itu, menjadi berkah bagi masyarakat karena selain terciptanya lapangan kerja baru yang sifatnya temporal itu juga menjadi keuntungan bagi para UKM.
"Saya kira itu bisa dilihat nyata tanpa harus membutuhkan penelitian. Nah, jika pilkada dikembalikan ke DPRD otomatis sumber-sumber ekonomi masyarakat akan turun drastis, bahkan bisa hilang," katanya.
Idris sendiri menilai jika Pilkada seharusnya dikembalikan kepada rakyat sebab dari sisi ekonomi, pemilihan kepala daerah langsung memberikan kontribusi sebagai pendorong ekonomi terutama sektor UKM.
"Kalau dilihat dari ekonomi sederhananya, ya pasti ada dampak dari diubahnya sistem pemilihan kepala daerah. Tapi kita tidak mencari dampak ekonomi dari pilkada langsung. Tapi hal itu merupakan dinamika politik," pungkasnya.
Jika pun nantinya keputusan DPR tetap pada Pilkada di DPRD, menurut dia, masih banyak bidang-bidang lain yang bisa menjadi sumber pemasukan masyarakat.
"Artinya begini, jangan menjadikan sebuah hubungan yang kemudian akan mematikan sejumlah usaha. Kita berpikir saja bahwa masih banyak sumber ekonomi baru yang bisa dikembangkan dengan UKM," tandasnya.
Makanya, lanjut dia, pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada usaha kecil menengah karena dua sistem pemilihan kepala daerah mempunyai sisi positif dan negatifnya.
"Sekarang tidak usaha mementingkan pemilu langsung atau DPRD. Intinya keberpihakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi rakyat. Itu saja," tegasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
DPRD Wajo lakukan kaji banding tata kelola sektor perkebunan di Sulbar
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib