Makassar (ANTARA Sulsel) - Ekonom Universitas Hasanuddin Dr Idrus Taba menilai jika pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) melalui sistem perwakilan di DPRD telah merugikan pengusaha kecil menengah (UKM).
"Ada yang dirugikan dalam pengesahan undang-undang Pilkada itu dan tidak lain adalah para pengusaha kecil menengah yang menggantungkan keuntungan lebih pada momentum Pilkada," ujarnya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pada pemilihan kepala daerah sebelum pengesahan undang undang itu, menjadi berkah bagi masyarakat karena selain terciptanya lapangan kerja baru yang sifatnya temporal itu juga menjadi keuntungan bagi para UKM.
"Saya kira itu bisa dilihat nyata tanpa harus membutuhkan penelitian. Nah, jika pilkada dikembalikan ke DPRD otomatis sumber-sumber ekonomi masyarakat akan turun drastis, bahkan bisa hilang," katanya.
Idris sendiri menilai jika Pilkada seharusnya dikembalikan kepada rakyat sebab dari sisi ekonomi, pemilihan kepala daerah langsung memberikan kontribusi sebagai pendorong ekonomi terutama sektor UKM.
"Kalau dilihat dari ekonomi sederhananya, ya pasti ada dampak dari diubahnya sistem pemilihan kepala daerah. Tapi kita tidak mencari dampak ekonomi dari pilkada langsung. Tapi hal itu merupakan dinamika politik," pungkasnya.
Jika pun nantinya keputusan DPR tetap pada Pilkada di DPRD, menurut dia, masih banyak bidang-bidang lain yang bisa menjadi sumber pemasukan masyarakat.
"Artinya begini, jangan menjadikan sebuah hubungan yang kemudian akan mematikan sejumlah usaha. Kita berpikir saja bahwa masih banyak sumber ekonomi baru yang bisa dikembangkan dengan UKM," tandasnya.
Makanya, lanjut dia, pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada usaha kecil menengah karena dua sistem pemilihan kepala daerah mempunyai sisi positif dan negatifnya.
"Sekarang tidak usaha mementingkan pemilu langsung atau DPRD. Intinya keberpihakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi rakyat. Itu saja," tegasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Ketua DPRD Sulsel izin keluarga besarnya maju Pilkada Barru
Kamis, 11 April 2024 21:52 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib
Pansus Pendidikan Akhlak DPRD Sulsel menyerap aspirasi di Parepare
Jumat, 5 April 2024 1:56 Wib
DPRD dan Pemprov Sulbar matangkan Ranperda RTRW
Jumat, 29 Maret 2024 18:35 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib