Makassar (ANTARA Sulsel) - Pascapelantikan 85 anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2014-2019, terdapat 21 unsur pimpinan yang seharusnya mendapatkan jatah kendaraan dinas (randis), namun belum bisa terpenuhi.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Abdul Kadir Marsalih di Makassar, Kamis menyatakan, pihaknya masih mengupayakan untuk memenuhi hak-hak anggota dewan yang salah satunya adalah kendaraan dinas.
"Kita masih kekurangan 21 kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi legislator yang menduduki jabatan strategis di parlemen. Penyebab kekurangan itu karena banyaknya mobil dinas yang dikuasai secara pribadi oleh legislator lama melalui proses dum," katanya.
Dia menyebutkan, penyediaan kendaraan dinas terhadap pimpinan di DPRD Sulsel itu baru akan dilakukan setelah penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok 2015 disahkan.
"Kekurangan ini akan kita segera siapkan tapi setelah APBD Pokok 2015 disahkan," ujarnya.
Kadir menyebutkan, total mobil dinas yang harus disiapkan untuk anggota dewan yang menduduki jabatan strategis sebanyak 42 unit.
Adapun rincian jabatan di dewan yang akan menerima fasilitas randis seperti Ketua DPRD Sulsel dan empat wakilnya masing-masing mendapat dua unit. Ketua, Wakil dan Sekertaris Komisi di lima komisi membutuhkan lima belas kendaraan dinas.
Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran (BK), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) masing-masing dua unit, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) satu unit dan 10 unit bagi 10 ketua fraksi di parlemen.
Kadir mengatakan, jumlah kendaraan dinas periode dewan 2009-2014 sebanyak 35 unit, terdiri dari jenis Mitsubishi Pajero empat unit, Toyota Camry empat unit dan 27 Toyota Innova.
Adapun harga per unit randis yang "di dum", kata Kadir, dihargai dengan harga bervariatif mulai dari Rp24 juta per unit hingga Rp31 juta per unit.
Kadir mengatakan, untuk persyaratan kendaraan yang boleh dialihkan statusnya dari inventaris negara menjadi milik pribadi ketika sudah berusia di atas lima tahun.
Sedangkan untuk pengadaan 21 unit yang menjadi kekurangan saat ini, satu diantaranya Toyota Camry dan 20 unit lainnya juga bermerek Toyota Innova.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Selle KS Dalle mengatakan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan kurangnya kendaraan dinas untuk anggota dewan yang menduduki jabatan strategis karena sudah menjadi tanggung jawab dari sekretariat dewan. S Muryono
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib