Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Atlet pelatnas SEA Games 2015 Lismawati Illang gagal memecahkan rekor Porda 2006 di nomor 800 meter putri yang dipegang Sabrina pada Pekan Olahraga Daerah XV Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis.
Lismawati Illang yang tampil sebagai peraih emas Porda Bantaeng 2014 mengukuhkan waktu tercepat 2: 30.27, sedangkan rekor sebelumnya yang dicatatkan Sabrina pada Porda Kabupaten Bone mencatatkan waktu tercepat 2: 25.32.
Lismawati Illang mengatakan hal yang membuat dirinya kesulitan memecahkan rekor Porda 2006 adalah persoalan arena lintasan yang tidak memenuhi standar. Kondiri lapangan yang licin membuat dirinya tidak bisa mengeluarkan kemampuan terbaiknya.
"Lintasan khususnya pada saat tikungan cukup licin sehingga kecepatn harus diturunkan. Saya memang sejak awal sudah memprediksi tidak akan bisa mencatatkan waktu tercepat karena takut terjadi," kata peraih emas Kejuaraan Nasional (kejurnas) Senior Jakarta 2014 tersebut.
Meskipun gagal memecahkan rekor Porda 2014, namun dirinya mengaku tetap bangga dan bersyukur karena mampu memberikan prestasi maksimal untuk Kabupaten Palopo.
Mengenai perolehan emas Lismawati di Porda 2014 direbut setelah mengungguli pesaing terdekatnya Asnida Aras asal Kabupaten Wajo dengan catatan waktu tercepat 2:41.11. Sementara untuk posisi ketiga ditempati atlet asal Kabupaten Gowa dengan waktu 2:41.63.
Pelatih Atletik Sulsel Danil, mengatakan meski berstatus atlet pelatnas namun tetap bisa tampil karena usianya masih memenuhi usia di bawah 23 tahun.
Untuk bisa berlaga di ajang olahraga se-Sulsel tersebut, kata dia, Kota Palopo meminta izin ke pelatnas sehingga kehadirannya juga sudah mendapat restu dari pelatnas.
"Daerah yang lain tetu tidak bisa melakukan protes karena Lismawati sudah memenuhi segala persyaratan yang dibebakan. Saya kira pelatnas juga tidak akan memberikan izin jika memang dinilai bermasalah," ujarnya.
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sulsel Nukhrawi Nawir, mengatakan keterlibatan atlet peraih emas Kejurnas Senior Jakarta 2014 tersebut tetap sah karena tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan Porda.
Mengenai status apakah sah atau tidak atlet pelatnas tampil diajang Porda juga tergantung keputusan dari Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sulsel. Artinya keterlibatan Lismawati memang sudah mendapatkan restu dari pengurus. N Yuliastuti
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib